Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolsek Cibeber, Polres Lebak, Pimpin Apel Dan Pelaksanaan Kegiatan (KRYD) Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Cibeber

Minggu, 30 Juni 2024 | 16:39 WIB Last Updated 2024-06-30T09:39:18Z
Foto : Kapolsek Cibeber Pimpin Giat Apel Dalam 
   Pelaksanaan Kegiatan (KRYD)


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 30 Juni 2024.


LEBAK, – Kapolsek Cibeber Polres Lebak, Pimpin Giat Apel Dalam Pelaksanaan Kegiatan (KRYD), Gabungan, yang terdiri dari, 6 Personil Polsek Cibeber dan Koramil Bayah bersama Personil Sat Pol PP Kecamatan Cibeber,  melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Cibeber Sabtu (29/06/2024).


Dalam kegiatan tersebut petugas Polri  melaksanakan patroli di Pimpin oleh Kapolsek Cibeber IPTU Herry Susanto SH M.M dan di ikuti oleh seluruh Personil Gabungan kecamatan Cibeber kabupaten Lebak.


Ditempat terpisah, Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K. melalui Kapolsek Cibeber IPTU Herry Susanto SH M.M , menyampaikan, bahwa Malam ini kita melakukan patroli Rutin pada malam minggu sebagaimana kegiatan rutin kita di Wilayah Hukum Polsek Cibeber Khususnya Kecamatan Cibeber untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.


“Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri.” ungkap Kapolsek Cibeber 


Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli di lokasi rawan ganguan kamtibmas seperti obvit, perkumpulan anak remaja dan tempat yang dijadikan lokasi Geng bermotor, melakukan pemeriksaan pada kendaraan R2 dan kendaraan R4, agar melakukan himbauan pada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas Wilayah yang aman dan kondusif.


Dalam pelaksanaan (KRYD) juga menghimbau kepada para remaja, agar tidak melakukan tindak pidana karena akan merugikan orang lain dan diri sendiri dan menghimbau kepada pemuda, yang menggunakan kendaraan tidak melakukan balapan dijalan umum karena dapat menganggu bagi pengguna kendaraan yang lain. Tutup Kapolsek Cibeber IPTU Herry Susanto SH M.M.



(Red/Mujahidin)