Foto : pengukuhan dan penyerahan surat keputusan Bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Lebak |
Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
LEBAK,-Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah SH, mewakili Kapolres Lebak AKBP Suyono,.S.I.K, menghadiri pengukuhan dan penyerahan surat keputusan Bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut di laksanakan di aula Multatuli Pemkab Lebak di Jalan Abdi Negara Kelurahan Muara Ciujung Barat,Kecamatan Rangkasbitung.Selasa (25/06/2024).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
"Ya, pagi ini kita dari Polsek Rangakasbitung mewakili Kapolres Lebak AKBP Suyono,.S.I.K,menghadiri pengukuhan dan penyerahan surat keputusan Bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Lebak.
"Selain itu kita juga mengajak kepada para Kepala Desa agar ikut menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakatnya di Desa masing-masing," ujar Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut.Pj.Bupati Lebak Iwan Kurniawan.,ST.MM,Sekda Lebak Budi Santoso,.AP.M.Si,Asda 3 Lebak Feby Hardian Kurniawan,.SE,.MM,Azis Suhendri,S.STP Asda 2 Lebak,Octavianto Arief Ahmad Kepala DPMD Lebak,AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH Kapolsek Rangkasbitung,Letu Inf.Umbu Kapendim Kodim 0603/Lebak,Para Kepala OPS Lebak,Para Camat Se-Kabupaten Lebak,Para Kepala Desa dan Para Tamu Undangan.
(Red/Mujahidin)