Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua Karang Taruna Desa Pangkat Mengecam Keras Ulah Bejat Oknum Guru Mesum di SMKN 11 Tangerang

Selasa, 04 Juni 2024 | 19:18 WIB Last Updated 2024-06-04T12:18:35Z

 

Foto : Anton Pahtoni Al Pangkati Ketua Karang Taruna 
Desa Pangkat Kecamatan Jayanti

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Selasa, 4 Juni 2024.


KABUPATEN TANGERANG - Aksi mesum oknum guru berinisial HT bersama teman wanitanya berinisial VV yang berprofesi sebagai guru di SMKN 11 Tangerang di sebuah perumahan Grand Harmoni 3 RT. 001/03 Desa Cikande Kecamatan Jayanti, menuai berbagai kecaman.


Salah satunya adalah Anton Pahtoni Al Pangkati atau yang akrab dipanggil, "Bang AL " selaku Ketua Karang Taruna Desa Pangkat Kecamatan Jayanti dan juga sebagai warga masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lingkungan sekolah SMKN 11, kepada Awak Media mengatakan, "Kami Atasnama masyarakat Desa Pangkat merasa keberatan, jika mereka oknum guru (red. VV dan HT) yang telah ketahuan mesum dan di grebek oleh warga masih dipertahankan oleh Kepsek untuk tetap mengajar di sekolah tersebut," tegasnya 


"Seharusnya sebagai seorang guru dia bisa memberikan contoh yang baik. Bukan malah melanggar norma seperti ini, karena ini sungguh perbuatan tidak bermoral," ungkap Anton Pahtoni (04/06/2024)


Menurutnya, meski perkara dan pemberitaannya bahkan Video penggrebekannya sempat viral di media sosial nantinya dapat di selesaikan melalui jalur kekeluargaan atau musyawarah, tapi tetap harus diproses secara hukum. Karena, pasangan mesum tersebut masing- masing sudah memiliki istri dan suami," ujarnya


"Jadi, kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus mesum perselingkuhan, ada unsur pidananya," kata Anton Pahtoni Al Pangkati 


Di samping itu, dia juga meminta, kepada pihak sekolah tempat HT dan VV mengajar, agar memberikan sanksi tegas karena perilakunya dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang khususnya wilayah Kecamatan Jayanti. 


"Adanya kejadian ini secara tidak langsung sudah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Tangerang harus diberikan sanksi Administratif, kalau perlu diberhentikan atau dipecat sebagai guru secara tidak hormat," ujarnya.


"Saya mengimbau, kepada para guru di Kabupaten Tangerang agar menjaga tingkah laku dengan baik. Karena, menurutnya guru merupakan profesi yang mulia untuk menuntun para generasi muda ke arah yang baik dan contoh yang baik di masyarakat, dan sebagai seorang perempuan apalagi seorang guru atau panutan bagi anak didik, "Jagalah selalu kehormatan rumah tangga kalian," ujarnya mengakhiri.



(Red/Ariyanto)