Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Maraknya Warung Remang , Minta Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangli Dijadikan Tempat Prostitusi

Minggu, 02 Juni 2024 | 17:16 WIB Last Updated 2024-06-02T10:16:15Z

 

Foto : warung remang remang

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 2 Juni 2024.


SERANG - Bangunan liar (Bangli) di Kabupaten Serang khususnya di wilayah Serang Timur, diduga djadikan tempat esek esek atau warung remang remang, kini kian marak, terutama sepanjang jalan nasional Jakarta Serang, Minggu (2/6/2024).


Ada beberapa titik warung remang remang yang diduga tempat wanita malam melakukan prostitusinya, seperti di Jalan Raya Serang - Jakarta  yakni  Sentul Kecamatan kragilan tepatnya tidak jauh di  Pabrik Lung Cheong. 


Lokasi selanjutnya di Jalan Raya Serang desa Kibin Kecamatan Kibin, didepan Pabrik ban (Kingland)  dan di desa Parigi kecamatan cikande tepatnya di depan Timbangan dishub, serta di depan bekas pabrik gelas kedaung cikande. 


Tiga titik tersebut merupakan bangunan liar yang diduga dijadikan tempat prostitusi, akan terlihat kasat mata di jam larut malam hingga dini hari, banyaknya wanita wanita malam di sisi jalan tersebut. 


Sementara itu, aktivis serang timur yang juga Ketua Pormasi Cikoja Ustad Supriyatna menyikapi hal tersebut. "Maraknya tempat tempat prostitusi di wilayah Serang timur, kami meminta pihak Satpol PP Kabupaten Serang sebagai penegak perda, untuk segera diterbitkan, pasalnya marak prostitusi tersebut pada malam hingga dini hari, juga berdiri tempat bangunan liar atau bangli sebagai tempatnya, " ucap Supriyatna saat di hubungi awak media lewat seluler. 


Lebih lanjut Supriyatna menegaskan apabila tidak ada tindakan dari Satpol PP Kabupaten Serang, jangan sampai dirinya beserta elemen masyarakat dan Ormas yang akan bertindak . 


"Namun jika tidak ada tindakan tegas dari pihak satpol PP Kabupaten Serang, maka atas nama Masyarakat kita akan bertindak karena sangat meresahkan dan buat malu wilayah, " Tutup Ustad Supriyatna. 


Kini semuanya ada ditangan pemerintah kabupaten Serang dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Serang , untuk memerangi tempat maksiat tersebut, perlu adanya pembongkaran fasilitasnya, yakni bangunan bangunan liar yang marak di sepanjang jalan raya serang.


(Red/Agi)