Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Melalui Problem Solving Bripka Rio Sumboyo Bhabinkamtibmas Polsek Panongan Damaikan Warga

Selasa, 04 Juni 2024 | 16:53 WIB Last Updated 2024-06-04T09:54:23Z

 

Foto : Bhabinkamtibmas memecahkan masalah 

   (problem solving) yang dialami oleh warga

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Selasa, 4 Juni 2024.


Kabupaten Tangerang – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.


Hal ini lah yang dilakukan oleh Bripka Rio Sumboyo selaku bhabinkamtibmas desa Ranca iyuh yang telah melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya bertempat desa binaan nya pada Selasa (04/06/2024)


Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bripka Rio sumboyo dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak perangkat desa rt setempat, serta memanggil kedua belah pihak.


Di sela sela penyelesaian masalah ini Rio sumboyo juga memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban. ucapnya


Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmasnya.


Diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.


Kapolsek Panongan Iptu RM. Wisnu Bramantyo STrk.,S.IK.M.sc.Eng membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas kelurahan bunder adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial.” pungkas Kapolsek panongan.


(Red/Icha)