Foto : Satlantas Polres Serang melakukan Samsat |
Senin, 10 Juni 2024.
SERANG – Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga, Satlantas Polres Serang melakukan Samsat keliling (Samling) guna mempermudah pembayaran pajak secara mobile di tiap – tiap Kecamatan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Senin (10/6/2024).
Pelaksanaan Samling dimulai pada hari Senin sampai Jumat dengan tujuan untuk mempermudah warga membayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Berikut Jadwal Samling : Senin dan selasa Carenang, Rabu dan Kamis Tirtayasa, dan
Jumat di Pontang, mulai pukul 14.00 s/18.00 wib.
itu disampaikan oleh Kanit Regiden Samsat Cikande melalui anggota Bripka Reno mengatakan, bahwa Samling itu guna untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang belum terjangkau di tiap – tiap Kecamatan itu, agar tidak memakan waktu kepada masyarakat.
"Jadi adanya Samling untuk mengurangi biaya kepada warga dan tidak memakan waktu agar bisa langsung di cetak STNK di daerah masing-masing. Apabila sudah sesuai dengan STNK nya langsung di cetak. Akhirnya sama masyarakat lebih mudah pelayanan dan nyaman,” pungkas Reno.
(Red/Icha)