Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Cilegon laksanakan gelar Operasional (GO) bulan Juni 2024

Jumat, 21 Juni 2024 | 19:28 WIB Last Updated 2024-06-21T12:28:24Z

 

Foto : Gelar Operasional (GO) Bidang Pembinaan dan 
 Operasional Bulan Juni Tahun 2024 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Jum'at, 21 Juni 2024.


Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Gelar Operasional (GO) Bidang Pembinaan dan Operasional Bulan Juni Tahun 2024 dihadiri oleh Para PJU, Kapolsek jajaran Polres Cilegon serta para kasi dan kanit jajaran Polres Cilegon di Aula Wicaksana Leghawa Polres Cilegon. Jumat (21/6/24)


Kapolres Cilegon  Polda Banten AKBP EKO Cahyo untoro diwakili Wakapolres Cilegon KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf mengucapkan terimakasih kepada seluruh PJU, Kapolsek jajaran, para kasi serta para Kanit jajaran atas kehadirannya dalam acara gelar operasional bulanan dimana kegiatan ini merupakan giat rutin untuk sarana penyampaian atensi, informasi serta evaluasi dalam bidang pembinaan dan operasional di Daerah Hukum Polres Cilegon. Ujarnya. 


Saya berharap dalam pelaksanaan kegiatan ini kita semua bisa memahami tupoksi masing-masing dan bisa melaksanakan setiap atensi pimpinan. Tegasnya. 


Adapun Paparan Kasat Intelkam Polres Cilegon AKP Achri Dwi yunito memaparkan mengenai perkembangan politik di kota cilegon dan bidang ekonomi terkait harga bahan pokok serta bidang keamanan untuk mengantisipasi keberadaan geng motor yang meresahkan Masyarakat di kota cilegon 


Kabag Ops Polres Cilegon AKP choerul anam Analisis gangguan Kamtibmas dan jumlah kasus yang ditangani oleh Polres Cilegon 



Dalam penekanan nya Tingkatkan pelaksanaan giat patroli (blue light patrol) dengan sasaran utama antisipasi geng motor dan tawuran serta kejahatan jalanan dan daerah rawan 3 C,Hidupkan kembali pos ronda di wilayah masing-masing, peran bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan untuk koordinasi dengan rt rw setempat,Penegakan hukum merupakan upaya terakhir dalam menangani gktm setelah upaya preemtif dan preventif dilaksanakan; 

Dan Penyelesaian perkara baik di tingkat polsek maupun polres agar diupayakan untuk segera diselesaikan. Tutupnya.



(Red/Icha)