Foto : kegiatan Donor Darah |
Jum'at, 21 Juni 2024.
Tangerang_ Keluarga Besar Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M mengadakan kegiatan Donor Darah di Aula Parama Satwika yang melibatkan Personil Polresta tangerang, Satpol PP, Dishub dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa , Kamis, (20/6/2024).
Kegiatan Donor Darah ini diikuti oleh Pejabat Utama Polresta Tangerang Perwira, Kapolsek Jajaran, Personil Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran, ASN Polri, Bhayangkari Cabang Kota Tangerang.
Sebelum pelaksanaan Donor Darah dimulai PMI Kabupaten Tangerang memberikan arahan terkait maksud dan tujuan Donor Darah kepada seluruh Peserta. Ia menekankan pentingnya Donor Darah dengan mengutip Motto Palang Merah Indonesia, “Kita Sehat Mereka Selamat.”
“Setiap orang sehat yang mendonorkan darahnya membantu menyelamatkan nyawa mereka yang sakit. Usia maksimal untuk donor darah adalah 60 tahun dan setiap hari tubuh kita memproduksi darah baru. Kegiatan ini diawali dengan pengecekan tekanan darah dan hemoglobin. Ibu hamil dan menyusui tidak diperbolehkan mendonorkan darah, dan ada aturan lainnya yang harus dipenuhi sebelum Donor. Setiap individu maksimal dapat mendonorkan darahnya sekali dalam tiga bulan,” ujar Baktiar
“Kegiatan Donor Darah ini adalah wujud kepedulian Keluarga Besar Polresta Tangerang terhadap sesama, khususnya bagi yang membutuhkan darah. Ini adalah langkah nyata dalam menyelamatkan banyak nyawa dan juga sebagai kegiatan sosial untuk menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024,” Tutup Kapolresta Tangerang.
(Red/Icha)