Foto : Kegiatan Razia Miras(Minuman al kohol) |
Senin, 3 Juni 2024.
POLRES CILEGON- Polda Banten.- Polsek Cinangka Polres Cilegon Gencar Melaksanakan Kegiatan Razia Miras(Minuman al kohol) yang selama ini Meresahkan di Lingkungan yang sering di keluhan Masyarakat sering menimbulkan kerusuhan antar pemuda akibat Menenggak/Minuman Beralkohol di lingkungan khusunya di Darkum Polsek Cinangka Polres Cilegon.Senin.(03/06/2024).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan mengatakan Kegiatan Razia Penyakit Masyarakat sudah sering di Lakukan Oleh UNIT Reskrim Bersama Personil yang sedang Melaksanakan Tugas yang menyasar ke Tempat Tempat yang di mana di sinyalir Menjual Minuman beralkohol.
Razia Penyakit Masyarakat Merupakan Laporan Dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi Selisih paham Antar pemuda Yang di sinyalir Pemuda di Temukan Bekas Minum minuman Beralkohol maka dari Itu Kepolisian Gencar Razia Minuman Beralkohol yang di aman sering di Jual Di tempat Tempat penjual Jamu yang di Pinggir jalan,dalam pelaksanaan Razia Miras Personil dapat Mengamankan Belasan Botol Minuman Beralkohol dan Memberikan Memberikan Surat Pernyataan kepada Masyarakat yang menjual Minuman Beralkohol tersebut.
(Red/Icha)