Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Koordinasi Program DRPPA Desa Caringin Dan Desa Selapajang Tingkat Kabupaten Diselenggarakan Di Gedung Bersama Kegamaan Kecamatan Cisoka

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:00 WIB Last Updated 2024-06-20T12:00:58Z

 

Foto : Rapat koordinasi Desa Ramah Perempuan  dan 
  Peduli Anak (DRPPA)

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Kamis, 20 Juni 2024.


Tangerang- Rapat koordinasi Desa Ramah Perempuan  dan Peduli Anak (DRPPA) melalui program  Pengarustamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan tingkat Kabupaten Tangerang, dilaksanakan di Gedung Bersama Keagamaan (GBK) Kecamatan Cisoka. Kamis (20 juni 2024)


Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) yang kini menjadi DRPPA merupakan kegiatan produk baru pemerintah pusat melalui pemerintah Kabupaten Tangerang, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender,  pertama kali dilaksanakan pada tahun 2024 di wilayah kecamatan cisoka meliputi 2 desa yakni Desa Caringin dan Desa Selapajang.



Camat Cisoka Sumartono,S.STP.,M.Si melalui sambutannya menjelaskan,  "kegiatan ini merupakan kebanggaan kami terutama bagi desa caringin dan desa selapajang untuk melaksanakan DRPPA sebagai percontohan di wilayah kabupaten tangerang.


"Dalam hal ini kami akan memperlihatkan dan memaparkan bagaimana persiapan untuk melaksanakan DRPPA di 2 desa tersebut, pada dasarnya DRPPA itu sendiri  adalah melaksanakan kegiatan untuk mengembankan perempuan dan menjaga para anak-anak, sehingga menjadi tumbuh dan berkualitas, dan ini akan menjadi dampak terhadap desa caringin dan desa selapajang."Jelasnya


Sumartono menambahkan, dari 10 indikator yang menjadi dasar program DRPPA diperlukan langkah-langkah strategis dalam memetakan capaian indikator juga mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.


"Yang pertama tentunya keorganisasian perempuan dan anak, dan yang kedua, penyusunan data terpilih, sehingga data yang didapatkan dari di 2 desa tersebut menjadi data best, baik data perempuan ataupun data perkembangan anak-anak.


"Dan yang ketiga membentuk sebuah Perdes dan kebijakan desa tentang DRPPA, yang keempat pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset yang dimanfaatkan untuk mendukung DRPPA, yang kelima keterwakilan perempuan di pemerintahan desa BPD dan lembaga kemasyarakatan, dan yang keenam desa bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.


"Juga yang ketujuh layanan ramah perempuan dan anak, kedelapan partisipasi perempuan dan anak dalam pembangunan desa, kesembilan laki-laki mendukung sehingga bagi para laki-laki terdapat kesetaraan gender dan pemeran hak perempuan dan anak.


Lebih lanjut, "Indikator ke sepuluh terdapat mekanisme pencegahan dan pekerja atau perwakilan anak di desa, dari 10 indikator tersebut, tentunya tidak akan terlaksana jika dari kedua 2 desa tidak aktif dalam berpartisipasi, oleh sebab itu seluruh komponen yang ada di 2 desa harus melaksanakan deklarasi tentang bagaimana melaksanakan DRRPA ini menurut arahan bapak presiden dan wakil presiden. Tutupnya



Disisi lain, Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang H.Asep Suherman, SH.,MBA.,MM menuturkan,"sebetulnya ini adalah kegiatan P2WKSS yang sudah lama sebelum menjadi kegiatan DRPPA, tentunya tujuan kegiatan ini adalah mengajak masyarakat yang ada di desa baik di kecamatan, untuk lebih memerankan perempuan-perempuan yang ada di desa maupun yang ada di kecamatan untuk lebih aktif. "Tuturnya


"Tentunya dengan program-program yang tadi sudah kami sampaikan dan dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga dinas terkait yang ada di kabupaten tangerang, terkait pembangunan kretifitas perempuan-perempuan yang ada di wilayah itu untuk dibangkitkan agar lebih mandiri.


Kemudian kami mengharapkan dengan adanya tulisan ramah perempuan guna lebih memerhatikan perempuan dan anak ditengah masyarakat tidak sampai terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)."Pungkasnya


Kegiatan Rapat Koordinasi dalam program DRPPA diikuti dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, dan sejumlah perwakilan dinas kabupaten tangerang, OPD, Porkopimcam cisoka, Kepala Desa Caringin dan Desa Selapajang, juga sejumlah para unsur lainnya.



(Red/Bagas)