Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Sumartono Camat Cisoka Akan Menindak Tegas Bagi Kos Kosan Di Wilayah Cisoka yang Dijadikan Tempat Open Bo Seperti pengguna Aplikasi Me Chat

Selasa, 18 Juni 2024 | 22:23 WIB Last Updated 2024-06-18T15:23:37Z


Agi Prakat Raharja S.Kom, RealitaNews.co.id
Selasa 18 Juni 2024, Malam 

Tangerang - Beredar di media sosial adanya penggerebekan di saat malam idul adha adanya tempat kos kosan diwilayah kecamatan Cisoka yang diduga  dijadikan tempat Open Bo, Sumartono Camat Cisoka saat dihubungi awak media menjelaskan bahwa adanya laporan dari warga kepada pihak kepolisian Polsek Cisoka dan dengan sigap pihak kepolisian Polsek Cisoka yang didampingi satpol-PP kecamatan Cisoka terjun langsung ke lokasi memastikan adanya pelaporan warga tersebut, Alhasil laporan petugas dilapangan ada tiga orang yang digelandang ke Polsek Cisoka untuk dimintai keterangan dan dilihat dari KTP ketiga orang tersebut bukan warga Cisoka 


" Terkait diduga pelaku Open Bo melalui Aplikasi Me Chat yang diamankan pihak kepolisian Polsek Cisoka (Camat Cisoka) pertama bahwa itu dilakukan oleh pihak Polsek Cisoka atas dasar laporan dari warga, kemudian dilihat dari KTP yang diamankan infonya ada tiga orang pelaku dan saya pun kurang tahu tiga orang itu gimana dan ketiga orang itu saat kejadian langsung diamankan petugas kepolisian Polsek polsek Cisoka, tiga orang tersebut dilihat dari KTP bukan warga cisoka ," Kata Sumartono Camat Cisoka saat dihubungi awak media realitanews.co.id, Selasa (18/6/2024) Malam.


Masih bersama Camat Cisoka " Terkait kejadian malam idul adha informasi oknum tersebut menggunakan Aplikasi Me Chat untuk melakukan Open Bo, itu kewewenangan kepolisian kalo kecamatan tidak ada kewenangan yang ada kewenangan dengan IT atau Me Chat melalui jalur media sosial itu adalah kepolisian ," Tambahnya.


Camat cisoka menghimbau pada pemilik kosan atau kontrakan diwilayah kecamatan Cisoka agar memperketat dan meminta identitasnya seperti KTP, KK dan identitas lainnya


" Kami menghimbau bagi pemilik kos kosan atau kontrakan diwilayah Cisoka untuk lebih memperketat dan meminta identitasnya mulai dari KTP, KK dan identitas lainnya kami dari pihak kecamatan Cisoka beserta kepolisian Polsek Cisoka dan Koramil Cisoka akan menindak lanjuti terutama kos kosan yang sudah berindikasi diduga digunakan Open Bo


Sekali lagi kami sampaikan Info berita terkait Open Bo kita dapat dari pihak kepolisian bahwa laporan dari warga ke kepolisian kemudian kepolisian menindak lanjuti, Satpol-pp juga ikut serta cuma hanya mendampingi karena yang berwenang hanya kepolisian ," Tutup Camat.(Red/Agi).