Foto : tim Street crime Polres Cilegon |
Rabu, 5 Juni 2024.
Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten membentuk tim Street crime Polres Cilegon akan menindak tegas dan terukur pelaku kejahatan jalanan,
berandalan bermotor,balap liar,geng motor dan pelaku kejahatan lainnya yang meresahkan keamanan dan ketertiban di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.Rabu,5/6/24
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kabagops Polres Cilegon Polda Banten AKP Choirul anam menjelaskan bahwa tim Street Crime ini di bentuk untuk mencegah kejahatan jalanan yang menganggu ketertiban masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.
*Salus Populi Suprema Lex Esto* (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi)
Kegiatan Tim Street crime Polres Cilegon Polda Banten,akan menindak tegas kejahatan jalanan yang menganggu ketertiban masyarakat yang sedang beraktifitas di daerah Hukum Polres Cilegon.
*AKP Choirul "menegaskan penindakan tegas terukur di berlakukan kepada gerombolan berandal jalanan,geng motor dan balap liar serta premanisme*
Kepada masyarakat yang memiliki putra dan putri yang sedang beranjak dewasa agar diawasi jangan sampe menjadi korban atau pelaku kejahatan usahakan jam 22.00 Wib,putra dan putri sudah berada di rumah"
*Sayangi anak anda sebelum terlambat jadilah orang tua yang peduli agar anak terlindungi*
Apabila menemukan tindak pidana atau pelaku kejahatan yang meresahkan atau mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beraktifitas segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon. "Tutup AKP Choirul anam selaku Kabagops Polres Cilegon Polda Banten.
(Red/Icha)