Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Upaya Diskriminasi dan Pelecehan terhadap Wartawan yang Tergabung di PW FRN, Pelaku Diduga Beking Bos Galian Tanah

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:31 WIB Last Updated 2024-06-21T04:31:49Z

 

Foto : bukti Screnshoot

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Jum'at, 21 Juni 2024.


TANGERANG - Kasus pelecehan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Wanda melalui WAG pulupulu.com mendapat tanggapan keras dari Wartawan wartawan yang tergabung di PW FRN Opinien Counter Polri.


Persoalan ini terjadi bermuasal dari banyaknya berita terkait kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang galian tanah yang diduga tidak kantongi ijin galian C di Desa Blukbuk dan Bakung Kecamatan Kronjo yang dikelola oleh RD dan DM.


Banyak pemberitaan Tentang Galian Type C yang diduga Ilegal oleh Wartawan yang tergabung di PW FRN, membuat respon negatif dari pihak pengelola tambang galian tanah 


Wanda oknum Anggota LSM yang merupakan Beking dari pengusaha tambang galian tanah berinisial RD, dalam komentarnya di WAG menggunakan bahasa daerah, jika diartikan, " Kalau surat sudah dilayangkan bisa tutup galian Bakung saya kasih janda muda, tapi kalau galian kasih terus buka, yang naikin berita berhenti saja jadi wartawan, berarti belum hebat..ok", itu yang dikatakan Wnd di WAG PULU PULU.COM bernada meledek dan merendahkan profesi wartawan.


Nurul Qomar yang biasa dipanggil Bang Arul, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan SDM DPP PW FRN , saat mengetahui kejadian tersebut merespon dengan tegas,," Apa yang dilakukan oleh oknum LSM berinisial Wnd, tidak pantas dilakukan, apalagi dia Anggota LSM melecehkan profesi wartawan adalah perbuatan yang melanggar hukum,  mestinya sedikit banyaknya tau aturan, saya akan berkoordinasi dengan pengurus DPP FRN untuk mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum, agar tidak terjadi lagi diskriminasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang tergabung di PW FRN Opinien Counter Polri," ujar Arul.


Fahrurrozi, Kepala Divisi Kajian dan Analisa (LSM PENJARA) membenarkan dengan kejadian tersebut,  kepada Tim mengatakan" Ya pada Tanggal 19 Juni 2024, Hari Rabu malam sekitar Pukul Jam 20 : 01  WIB, Wanda SMS di WAG seperti itu sesuai dengan bukti Screnshoot", kata Ozy.


Imron R. Sadewo, Dewan Devisi IT  Ruang Jurnalis Nusantara (DPP RJN)  yang juga merupakan Wapimred Media horizontalnews.com, mewakili Pimpinan Redaksi mengecam keras atas kejadian ujar kebencian tersebut  yang menyudutkan Wartawan Media  Horizontalnews.com.


 "Saya sebagai Wakil Pimpinan Redaksi, mewakili Pimpinan Redaksi horizontalnews.com,  apa yang dilakukan oleh Wanda merupakan diskriminasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan, kami tidak akan mentolelir perbuatan seperti itu, apalagi terhadap wartawan kami, Dewan Redaksi akanl berkoordinasi dengan DPP PW FRN Opinien Counter Polri dan DPP RJN,  untuk menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum", jelas Imron kepada Tim di Saung Bocah Angon yang menjadi Sekber Media dan Lembaga. 



Sampai dengan terbitnya berita ini Wanda belum memberikan klarifikasi.



(Red/Agi)