Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Wakapolresta Tangerang Razia HP Setiap Anggota Polri Agar Terhindar Dari Judi Online

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:45 WIB Last Updated 2024-06-11T06:47:10Z

 

Foto : operasi penegakan ketertiban dan disiplin 

   (Gaktibplin)

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Selasa, 11 Juni 2024.


Tangerang_ Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota, Seksi Propam Polresta Tangerang melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Lapangan Apel Mapolresta Tangerang, Salah satunya tentang arahan Kapolri tentang berantas segala bentuk perjudian. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Polresta Tangerang, selasa (11/6/2024) Pagi.


Penegakan ketertiban dan disiplin ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso S.I.K., didampingi Para Pejabat Utama melibatkan seluruh anggota Propam Polresta Tangerang 


Kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri. Tak hanya itu, handphone setiap anggota Polri juga dilakukan pengecekan untuk melihat adakah anggota yang menggunakan aplikasi judi online.



Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M melalui Wakapolres AKBP Agus Sugiyarso S.I.K., mengatakan, Gaktibplin ini sesuai Perintah pimpinan untuk melakukan Gaktibplin anggota. Semua handphone anggota dicek melihat history penggunaan apakah anggota tersebut melakukan aplikasi judi online atau tidak.


“Kita mulai dari internal kita untuk memberantas yang namanya judi online. Karena ini bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas kasus perjudian di Indonesia. Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Gumas,” ucapnya.


Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.


“Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat,” tutupnya.


(Red/Icha)