Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Adanya Dugaan Permainan Jual Beli Bangku di SMAN 24 Kabupaten Tangerang Semakin Menguat

Rabu, 10 Juli 2024 | 22:16 WIB Last Updated 2024-07-10T15:16:51Z

 

Foto : SMA Negeri 24 Tangerang



Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 10 Juli 2024.


KABUPATEN TANGERANG - Kembali carut marut sistem pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 24 yang berlokasi di Jln.Arwana Raya Kp.Pondok Permai Kuta Baru,

Kecamatan Pasar Kemis mendapatkan sorotan tajam sejumlah pihak


Perlu diketahui bersama berdasarkan link PPDB yang sudah jelas juklak dan juknisnya, serta aturan mainnya. Menyebutkan jika untuk jalur Zonasi sebanyak 180 orang calon siswa baru yang nantinya diterima, kemudian untuk jalur perpindahan orang tua 5 orang, sedangkan untuk jalur Afirmasi sebanyak 54 orang, terakhir untuk jalur Prestasi Akademik 65 orang, dan jalur Prestasi Non Akademik sebanyak 43 orang, dengan total keseluruhan calon siswa 347 orang yang seharusnya di terima, Namun hal ini terkesan ada yang janggal terjadi SMA Negri 24 Kabupaten Tangerang.(11/07/2024)


Menurut penuturan H.Gojali, selaku Humas dan Panita Penerimaan Calon siswa Baru (PPDB) SMA Negeri 24 Kabupaten Tangerang kepada Awak Media menjelaskan, Jika diruang kelas SMA Negeri 24 Kabupaten Tangerang untuk PPDB tahun ajaran 2024/2025 sudah ditutup dari beberapa hari yang lalu," tegasnya 


Karena untuk kuota siswa didik baru telah memenuhi jumlah sebanyak 360 orang calon siswa baru,"terangnya 


Kita juga mengunakan atau memakai  aturan zonasi jarak tempuh 649 meter dari  tempat tinggal calon siswa ke sekolah, dan berpatokan pada Nilai Ebtanas Murni (NEM) siswa paling terendah 71," Jelasnya


"Yang mendaftarkan diri ke SMA Negeri 24 mencapai Ribuan, sedangkan kuota saat ini masih terbatas, karena ruang kelas Rombel) hanya ada 10, dulu memang ada 12 kelas, dikarenakan keterbatasan guru pendidiknya (red. 2 guru pensiun dan 2 guru lagi meninggal dunia), sedangkan aturan sekarang, Kita tak memperbolehkan menggunakan tenaga honorer (red. guru honorer) karena harus bayar ke Dindik Provinsi Banten,"ucap H.Gojali 


"Mau saya dan para guru yang lain, kalau bisa jangan pakai aturan seperti itu untuk masuk sekolah ke SMA Negeri 24 Kabupaten Tangerang, tapi yaa mau bagaimana lagi, ini Pemerintah yang membuat aturan,"jelasnya mengakhiri 


Sedangkan terkait adanya data pada link PPDB dengan jumlah calon siswa yang seharusnya berjumlah 347 calon siswa, tapi tiba - tiba kini berjumlah 360 calon siswa, dan jelas adanya pengelembungan jumlah siswa sebanyak 13 orang, sampai berita ini terbitkan Kepala Sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.  




(Red/Ariyanto)