Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

ATR/BPN Kabupaten Serang Kolaborasi dengan LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang Tuntaskan PTSL 2017 s/d 2020

Kamis, 11 Juli 2024 | 01:13 WIB Last Updated 2024-07-10T18:13:20Z
Foto : Pembagian sertifikat PTSL 2020 Kelurahan 
   Pipitan


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Kamis, 11 Juli 2024.


Serang- LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang berkomitmen Bersama Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Serang untuk segera menuntaskan sisa-sisa PTSL 2017 s/d 2021, hal ini di buktikan dengan agenda Pembagian sertifikat PTSL 2020 Kelurahan Pipitan pada hari selasa 09 Juli 2024 di Kantor ATR BPN Kabupaten Serang hasil gagasan Bersama antara LSM Siliwangi Bersatu dengan Kepala ATR BPN Kabupaten Serang.



Hadir dalam acara Pembagian Sertifikat tersebut Kepala ATR BPN Kabupaten Serang, Yayat Ahdiat Awaludin, S.Sit, M.H beserta para Pejabat setingkat kepala seksi juga para masyarakat penerima manfaat PTSL dan Ketua RT kelurahan pipitan kecamatan walantaka kota serang.



Bung Beka Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kota serang mengatakan. “ini adalah bentuk kepedulian kita selaku Lembaga swadaya masyarakat terhadap program pemerintah yang memang sedikit terkendala, makanya kita melakukan sinergi dengan instansi terkait dalam hal ini kantor ATR/BPN Kabupaten Serang agar memberikan akses dalam merampungkan program PTSL yang sudah berlalu tersebut’. Saya dan pak Yayat(Kepala ATR/BPN Kabupaten Serang) telah berkomitmen untuk melakukan yang terbaik demi kepentingan masyarakat sehingga masyarakat merasakan betul manfaat dari program PTSL tersebut…kita cari solusi demi masyarakat..” tutup bung beka.



Sementara itu di sela-sela sambutan kepala ATR/BPN Kabupaten Serang Yayat Ahdiat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang yang sudah dengan sukarela membantu penyelesaian permasalahan PTSL tahun-tahun lewat yang belum terselesaikan dengan beraneka macam kendala dan meminta maaf kepada masyarakat penerima manfaat atas keterlambatan hasil PTSL (Sertifikat) yang memang menjadi tanggung jawab Kantor ATR BPN dan Pihak Pemerintahan Desa/Kelurahan.”Semoga Sinergitas antara Lembaga Kemasyarakatan dengan Instansi ini tetap terjaga demi pelayanan terbaik untuk masyarakat..” ujar Yayat Ahdiat 



Kepala ATR/BPN Kabupaten Serang. Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk LSM Siliwangi Bersatu yang mau peduli, turun ke lapangan bersama-sama kami untuk melengkapi pemberkasan syarat Sertifikat PTSL tahun-tahun yang lalu”. Tutup Kepala ATR/BPN Kabupaten Serang Yayat Ahdiat.



(Red/Rudini)