Foto : pembinaan dan penyuluhan di SMP Negeri 1 |
Selasa, 23 Juli 2024.
Polres Serang - Memasuki tahun ajaran baru, rentan terjadi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Untuk mencegahnya, Satuan Binmas Polres Serang yang dipimpin AKP Chotijah melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di SMP Negeri 1 Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Selasa 23 Juli 2024.
Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan guna mencegah aksi bullying atau perundungan rentan terjadi di lingkungan ataupun di luar sekolah. Turut mendampingi Kaurbinops Ipda Sutrisno, PS Kanit Binmas Aipda Syahru Yanmar.
Kasat Binmas AKP Chotijah mengatakan perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial.
Hal ini bisa dilakukan baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan.
"Bullying ini kerap dilakukan pelajar di sekolah bentuknya bisa berupa kekerasan fisik atau pelecehan seksual dan lainnya. Atau non fisik bisa berupa mengancam, mempermalukan," kata Chotijah.
Menurutnya kasus bullying di sekolah rentan terjadi, pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok. Korban bullying biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis. Oleh karenanya, diperlukan upaya pencegahan agar tak terjadi kasus perundungan.
"Jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan ke pihak sekolah, sehingga bisa diselesaikan jangan sampai dipendam sendiri,” katanya.
Dikatakannya, berbagai upaya pencegahan bullying perlu dilakukan seperti mengembangkan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, dan merangkul teman yang menjadi korban bullying.
"Dari adanya pemahaman dan pengertian dari Sat Binmas, para siswa siswi dapat menghindari atau mencegah terjadinya bullying atau tawuran," tambahnya.
(Red/Icha)