Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga H.Soma Atmaja Pengin Seperti Luhut Binsar Panjaitan,"Atur Pemerintahan Sendiri"

Minggu, 07 Juli 2024 | 22:13 WIB Last Updated 2024-07-07T15:13:24Z
Foto : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 7 Juli 2024.


KABUPATEN TANGERANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu di tingkat Kabupaten Tangerang.(08/07/2024)


Namun birokrasi yang ada tidak sesuai, membuat kegagalan dalam reformasi birokrasi terkait pelayanan satu pintu, serta dalam pengurusan perijinan terkesan lama dan berbelit - belit.


Perizinan satu pintu yang ada di Kabupaten Tangerang dan digadang - gadang, ternyata hanya mempermudah para oknum pengusaha untuk mempermainkan perizinan demi menutupi hal - hal krusial didalam perusahaan yang bisa dijadikan pemasukan atau pendapatan asli Daerah.


Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang saat ini masih menjadikan Dinas Teknis sebagai tempat untuk mengurus perijinan.


Bahkan belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten baru saja memberikan daftar beberapa perusahaan yang belum melengkapi perizinan. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 29.B/LHP/XVIII.SRG/04/2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2023. 14 (empat belas) perusahaan diantaranya berada di Kabupaten Tangerang (red Sumber Embaran.co)


Dalam laporan BPK tersebut, banyak perusahaan yang diduga belum terdaftar sebagai wajib pajak juga belum mengantongi Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA)


Pertanyaannya, Lantas bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bila di wilayahnya sendiri saja  tidak bisa dipantau secara baik dan maksimal.


Menanggapi fenomena tersebut Aktivis Senior Kabupaten Tangerang, H.Alamsyah MK kepada Awak Media menilai penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Tangerang, tidak "becus kerja"

Apalagi menyangkut banyaknya pengurusan perizinan yang lama dan terkesan berbelit - belit dan tak maksimal," tegasnya 


Dirinya mengatakan, saat ini dapur soal perizinan di Kabupaten Tangerang menumpuk semua pada Dinas teknis, seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan OPD teknis lainnya.


"Seharusnya, sekarang urusan perizinan menjadi lebih mudah dengan adanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun faktanya berbanding terbalik alias "Acak Kadut," ujarnya.


“Ini menunjukan bukti terjadinya sebuah kegagalan konsep Reformasi Birokrasi terkait pelayanan satu pintu/SATAP (Satu Atap),” kata H.Alamsyah MK


Lihat sendiri faktanya, padahal pelayanan terpadu satu pintu itu bertujuan mewujudkan proses perizinan yang cepat, mudah, transparan serta terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


“Selain itu, adanya PTSP bertujuan menghadirkan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti Korupsi, Kolusi, Nepotisme,”terangnya


Saya menduga, buruknya kinerja DMPTSP Kabupaten Tangerang tersebut dikarenakan terjadinya rangkap jabatan kepemimpinan.

Dimana, H.Soma Atmaja selaku Kepala DPMPTSP, kini lebih sibuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).


“Seharusnya Kepala DPMTSP, lebih fokus dengan tugas dan tanggung jawabnya di OPD yang di pimpinnya saja dulu, jangan terkesan semua jabatan ingin diraup sendiri,” tegasnya.


Ditambah kini ramai beredar rumor tentang H. Soma Atmaja lebih sibuk dan berambisi untuk dapat menduduki Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang menggantikan Drs.H.Moch. Maesyal Rasyid yang maju pada Pilkada Tangerang 2024.


“Waduh gawat kalau begitu, Jangan - jangan mungkin kedepannya beliau juga ingin seperti Luhut Binsar Panjaitan, Mengatur arah Pemerintah Kabupaten Tangerang," pungkasnya



(Red/Ariyanto)