Foto : Kampung Kole,Desa Pamarayan, Kecamatan |
Minggu, 7 Juli 2024.
Serang, -- Toko sembako diduga sembari menyambi jualan miras beralamat di Kampung Kole,Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Serang, Banten. Toko sembako tersebut sudah lama beroperasi menjadi agen minuman keras (miras) terbesar di wilayah Kabupaten Serang.
Meskipun sudah lama menjual minuman keras (miras) Muspika kecamatan Pamarayan diduga tutup mata terkait hal tersebut.
Sangat di sayangkan Keberadaan toko sembako yang menyambi sebagai distributor terbesar di kabupaten Serang itu tidak jauh dari Kantor Kecamatan Pamarayan, Polsek Pamarayan, dan Pesantren Abror, Minggu 07 Juli 2024.
Warga setempat,Agus Rohman Ketua KKPMP Marcab Pamarayan, sangat menyayangkan dengan adanya toko sembako yang menyambi Menjual minuman keras (Miras) apalagi sebagai distributor terbesar di wilayah Kecamatan Pamarayan dan Kabupaten Serang. Saya sendiri Sebagai warga Pamarayan merasa malu seolah-olah kecamatan Pamarayan ini Gudangnya surga miras.
" Saya berharap Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Pamarayan Polres Serang dan Muspika Kecamatan Pamarayan agar segera di tindak lanjuti terkait hal miras di wilayah kami ini," ucapnya
Saat di Konfirmasi Camat Pamarayan Melalui Via WhatsApp, "Waalaikumsalam Wr Wb Warung yang Mana, Besok saya perintahkan kasi trantib untuk selidiki," Balasnya
Kapolsek Pamarayan Saat di Hubungi melalui Via WhatsApp tidak membalas.
(red)