Foto : Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat |
Selasa, 2 Juli 2024.
SERANG, - Sebanyak 70 personel Polres Serang, baik Perwira maupun Bintara dinyatakan naik pangkat. Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dilakukan di halaman Mapolres Serang, Selasa 2 Juli 2024.
Diakhir upacara, puluhan personil yang naik pangkat melakukan sujud syukur dan dilakukan penyiraman air menggunakan kendaraan water Canon sebagai simbol kenaikan pangkat.
AKBP Condro Sasongko mengatakan kenaikan pangkat ini menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berdedikasi tinggi.
Kapolres juga berpesan agar kenaikan pangkat ini memacu semangat para anggota kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Selamat kepada 70 anggota yang telah berhasil naik pangkat. Ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres.
AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut bukan sebuah hak, melainkan sebuah penghargaan institusi terhadap kinerja dan dedikasi yang telah diberikan kepada masyarakat bangsa dan negara.
"Jika personel tersebut memiliki kinerja dan perilaku yang buruk, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi," tandasnya.
Dikatakan Kapolres, kenaikan pangkat tidak dengan mudah didapatkan oleh personel akan tetapi melalui perjuangan dan mekanisme yang panjang. Peran keluarga juga memiliki andil yang sangat penting dalam memberikan dukungan pelaksanaan tugas kepolisian.
"Pada kesempatan ini, saya selaku Kapolres mengucapkan selamat kepada seluruh anggota beserta keluarga yang pada hari ini mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
"Saya berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Condro Sasongko.
Berikut rincian kenaikan pangkat personel Polres Serang, IPDA menjadi IPTU sebanyak 2 personil, AIPDA menjadi AIPTU 1 personil, BRIPKA menjadi AIPDA 12 personil, BRIGPOL menjadi BRIPKA 16 personil, BRIPTU menjadi BRIGPOL 27 personil dan BRIPDA menjadi BRIPTU Sebanyak 12 personil.
(Red/Icha)