Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Serang Gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Geng Motor Dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 28 Juli 2024 | 19:54 WIB Last Updated 2024-07-28T12:55:39Z
Foto : Patroli KRYD Antisipasi Geng Motor Dan 
   Kejahatan Jalanan


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 28 Juli 2024.


SERANG – Polres Serang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar yang melibatkan seluruh satuan fungsi pada Sabtu malam hingga minggu dinihari, 27- Juli 2024.


Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas dari aksi kejahatan jalanan, geng motor dan tawuran.


“Patroli KRYD ini kita lakukan dalam skala besar yang melibatkan seluruh satuan fungsi tujuannya adalah menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu (28/07).


Condro mengatakan, patroli berskala besar ini sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman.



Tim patroli gabungan menyasar lokasi rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja serta memantau gedung perkantoran, mesin ATM serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras


“Patroli berskala besar ini sebagai wujud kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh lokasi yang rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan menjadi sasaran pengawasan patroli,” ungkapnya.


Dijelaskan Condro, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran dan memberikan himbauan edukasi tentang bahayanya judi online yang sedang marak belakangan ini.


“Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Jadi kita geledah dan alhamdulillah sepanjang operasi tidak ditemukan, baik narkoba ataupun senjata tajam,” ungkap alumnus Akpol 2005 ini.


Usai melakukan pemeriksaan, personil Polres Serang memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas termasuk mengedukasi tentang bahayanya judi online. 


Pihak kepolisian Polres Serang juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aplikasi Polri Super App yang bisa diunduh di playstore.


“Polri Super App hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian.


Dengan aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian, mengurus surat-surat hingga mendapatkan informasi terkait Kepolisian”.ujar Kapolres Serang


Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong untuk kembali ke rumahnya masing-masing.


“Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” tuturnya.



(Red/Agi)