Foto : Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran di Kota |
Jum'at, 26 Juli 2024.
Tangerang- Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso, S.I.K.,M.H menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran di Kota Tangerang yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polres Metro Tangerang Kota menggelar Deklarasi Pelajar Kota Tangerang Anti Narkoba dan Tawuran. Acara dilaksanakan di Taman Elektrik, Jumat (26/7/2024).
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan, deklarasi ini merupakan upaya membangun kesadaran para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba. Berdasarkan survey oleh BNN RI, para pengguna narkoba rata-rata di usia remaja.
"Pengaruhnya ada dua yaitu dipengaruhi oleh teman sebaya dan ingin coba-coba. Para produsen narkoba ini akan terus mengembangkan pasarnya dan mereka paham kondisi psikologis anak-anak. Maka, tindakan kami dalam pencegahan adalah membangun ketahanan di dalam lingkungan keluarga. Karena orang tua pemegang otoritas dalam penilaian moral. Sehingga, dengan moral yang kuat maka anak-anak dapat memiliki pertahanan diri atas ancaman narkoba," ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan, penyalahgunaan narkoba dan tawuran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan upaya-upaya yang dilakukan dapat dijadikan rujukan bersama untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan tawuran.
"Sebanyak 5.000 pelajar ini semoga dapat menjadi teman sebaya yang positif sebagai pertahanan di dalam lingkungan masyarakat khususnya pelajar. Sehingga, secara mandiri dapat terus menggelorakan dan melakukan perlawanan pada penyalahgunaan narkoba dan tawuran," tuturnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Kesbangpol Teguh Supriyanto mengatakan, langkah selanjutnya juga akan ada sosialisasi ke sekolah-sekolah secara langsung untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan tawuran. Diharapkan, dari deklarasi ini para pelajar dapat menjadi agen-agen pada pelajar lainnya yang tidak dapat hadir.
"Dengan adanya deklarasi ini dapat menjadi alat kendali diri khususnya bagi yang hari ini hadir. Lalu, kami juga berharap agar mereka yang hadir dapat menjadi agen bagi teman-teman lainnya yang tidak dapat hadir untuk menginformasikan apa yang didapatkan dari deklarasi ini khususnya tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan tawuran," tutupnya.
(Red/Icha)