Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Perum Taman Kirana RT 06/09, Ucapkan Terimakasih Kepada Dewan Ustur Ubadi dan Dinas Perkim, Atas Terealisasinya Jalan Betonisasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:19 WIB Last Updated 2024-07-17T18:19:44Z

 

Foto : Warga Perum Taman Kirana Surya RT 06/09, 

   desa pasanggrahan, kecamatan solear


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 17 Juli 2024.


Tangerang- Warga Perum Taman Kirana Surya RT 06/09, desa pasanggrahan, kecamatan solear, kabupaten Tangerang Banten , merasa senang dan berterimakasih kepada anggota DPRD kabupaten tangerang dari fraksi PKB Ustur Ubadi, atas direalisasikannya aspirasi mereka berupa pembangunan betonisasi Diwilayah mereka



Winardi selaku ketua RT 06/09 mengucapkan "rasa terimakasih kepada pihak dinas Perkim bidang perumahan dan ustur Ubadi yang telah merealisasikan pembangunan betonisasi khususnya Diwilayah lingkungan kami, 


"Jalan yang tadinya rusak parah, kini telah dibangun menjadi bagus"


Harapan saya tentunya pembangunan betonisasi ini bisa menunjang roda perekonomian masyarakat dan memperlancar jalannya aktivitas warga sehari-hari," ungkap Winardi.



Hal senada dikatakan oleh Bowo salah satu warga mengatakan" kami mewakili warga taman Kirana khususnya , mengucapkan terimakasih Kepada Dewan Ustur Ubadi yang telah merealisasikan pembangunan betonisasi tepat didepan rumah kami,


Alhamdulillah kami warga RT 06/09 sangat antusias membantu proses jalannya pekerjaan ini dan inisiatif kami selaku warga kompak sekali menyediakan, kopi, gorengan untuk para pekerja, bahkan ibu-ibu disini ada yang masak untuk menyediakan makan siang dan makan malam untuk para pekerja disini,


mudah-mudahan untuk program seperti ini kedepannya bisa berkelanjutan untuk memperbaiki lingkungan taman Kirana Surya khususnya di kecamatan solear kabupaten Tangerang", ucap bowo


Dari papan informasi yang berada dilokasi pengerjaan Dapat diketahui bahwa proyek betonisasi  dilaksanakan oleh CV. BANI ADNA PRATAMA dengan durasi kontrak (45)empat puluh lima hari.


(Red/Bagas)