Foto : Lembaga swadaya masyarakat dan awak Media di kabupaten Tangerang |
Jum'at, 2 Agustus 2024.
KABUPATEN TANGERANG - Menanggapi cuitan dari seseorang yang mengaku pengamat publik di beberapa media online beberapa hari yang lalu, terlihat beberapa Lembaga swadaya masyarakat dan awak Media di kabupaten Tangerang lakukan audensi di Kejari kabupaten Tangerang.
Tampak terlihat di hadir sejumlah Ketua umum LSM Seroja Indonesia, Ketua umum LSM gerhana Indonesia, ketua DPC LSM KPK Nusantara, Media Pena Banten, Media ifakta news, media Realita News.com media Delik Hukum.com, media Ceklisdua .com, Nuansa realita, media kabar viral dan para pengiat dari yang ada lingkup Kabupaten Tangerang.
Tujuan aksi dari audensi tersebut meminta agar Kejari kabupaten Tangerang menjelaskan apa hubungannya antara pengamat Adib Miftahul dan kejaksaan sehingga dia mengeluarkan statemen yang kurang elok di beberapa media online, yang menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan kepada awak media dan lembaga.
Dalam Audensi tersebut Taslim Wirawan Ketua umum LSM Seroja Indonesia menyampaikan beberapa point penting terkait' pertanyaan yang menjurus ke arah provokasi dan memecah belah, diantaranya :
#. Apa hubungannya antara Adib Miftahul yang mengaku pengamat terhadap Kejari kabupaten Tangerang.
#. Mempertanyakan dari mana sumber Dana yang dipakai untuk menunjang program pembuatan jamban dan sembako gratis tersebut
#. Agar pihak kejaksaan negeri kabupaten Tangerang menghadirkan pengamat yang bernama Adib Miftahul untuk memberikan klarifikasi di depan kejaksaan dan lembaga swadaya masyarakat serta media.
Sementara itu menanggapi pertanyaan tersebut Dony selaku perwakilan dari Kejari Kabupaten Tangerang mengatakan :
1. Antara Kejari kabupaten Tangerang dan Pengamat atas nama Adib Miftahul tidak ada keterkaitan sama sekali, bahkan Kejari kabupaten Tangerang tidak pernah meminta ataupun memerintahkan seperti statement nya di beberapa media online tersebut
.
2. Bahwa anggaran yang di pakai oleh Kejari untuk menjalankan program tersebut murni dari Donatur donatur, dan bukan berasal dari pemerintahan
.
3. Bahwa Kejari akan berusaha memanggil Pengamat publik atas nama Adib Miftahul dan segera memberitahukan atau menjadwalkan kepada Peserta Audensi untuk mendengarkan klarifikasi dari pengamat tersebut, yang waktu dan tempatnya akan di khabarkan lebih lanjut.
Sedangkan Inuar Epindi Gumay selaku ketua umum LSM Gerhana Indonesia menekankan perlunya semua stakeholder untuk menjaga kondusifitas,tidak terkecuali terhadap para pengamat, agar tidak kelepasan kontrol dalam memberikan statement untuk membangun, dan juga meminta kepada Kejari kabupaten Tangerang sesegera mungkin memanggil Pengamat atas nama Adib Miftahul, yang mana cuitannya mengatakan "Jika media Abal - Abal dan berucap lembaga dan media hanya menjadi penghambat dan mencari- cari kesalahan saja untuk segera memberikan klarifikasi di depan Kejari, lembaga serta awak media," pungkasnya.
(Red/Mulyanto)