Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Serang Gelar Patroli KRYD

Minggu, 11 Agustus 2024 | 15:59 WIB Last Updated 2024-08-11T09:00:01Z

 

Foto : Polres Serang Gelar Patroli KRYD



Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 11 Agustus 2024.


SERANG, - Mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, peredaran minuman keras (miras), Polres Serang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang jalan raya Serang Jakarta di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (10/8) hingga Minggu dini hari.


"Patroli KRYD ini bertujuan mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta miras dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang," ungkap Kasatreskrim Iptu Eka Jatnika kepada Poskota, Minggu 11 Agustus 2024.


Menurut Eka Jatnika, sasaran patroli KRYD adalah tempat tongkrongan remaja, balapan liar serta kios-kios jamu. Selain itu, juga menyasar kantor perbankan dan mesin ATM, dan warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran miras . 



"Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu dan warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran miras. Kami juga memantau kondisi situasi arus lalulintas," ujar Kasat Samapta.


Dijelaskan Eka Jatnika, sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, patroli KRYD ini rutin dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Personil menyapa sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.


"Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas keamanan dengan rasa tanggung jawab," jelas Kasat Samapta.


Dalam kesempatan itu, Eka mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba," tandasnya.



(Red/Icha)