Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ballad Pejuang Tanah Lebak dampingi pasangan Calon Sanuji-Dita daftar ke KPUD Lebak

Jumat, 30 Agustus 2024 | 23:11 WIB Last Updated 2024-08-30T18:10:39Z

 

Foto : Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi, daftarkan diri menjadi bakal calon bupati lebak

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Jum'at, 30 Agustus 2024.


LEBAK,(BANTEN)– Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi, daftarkan diri menjadi bakal calon pasangan bupati kabupaten Lebak 2024-2029 ke KPUD Lebak Kamis 29/08/2024.


Dikawal sepenuhnya oleh masyarakat pendukung dan team pemenangan Sanuji Dita didampingi teamsus Balad Pejuang Tanah Lebak,MPC PP Lebak,DPC BPPKB Lebak, LMP Lebak dan gabungan media Lebak melangkah pasti walau diguyur hujan menuju KPUD kabupaten Lebak kamis

Pukul 00;13 siang.


Dengan niat tulus menuju perubahan yang lebih baik untuk kabupaten Lebak bersama membangun tanpa terkecuali yang mendukung ataupun yang tidak mendukung kepada calon pasangan  bupati Lebak Sanuji Dita.


Demokrasi akan lebih hidup tanpa tekanan intervensi baik masyarakat ataupun penyelenggara pemilihan pimpinan daerah dari orang lain atau golongan yang ingin menguasai Lebaķ

 

Dikutip dari pernyataan ketua team khusus pemenangan Sanuji Dita di depan kantor KPUD Lebak ketika di wawancara media berita online dan cetak Suarapancasila.id.


King Naga dengan tegas akan mengusut tuntas perilaku menyimpang yang berakibat akan menodai atau menciderai demokrasi di Indonesia yang berpegang teguh pada UUD 45 dan Pancasila.ciptakanlah situasi nyaman aman dan kondusif tetap jaga keutuhan persatuan masyarakat Lebak sesuai cita cita luhur pejuang pembela tanah air yang menginginkan adanya perubahan yang baik agar kesejahteraan keadilan tercipta di tanah Lebak ini. 


Berikanlah contoh yang baik kepada masyarakat generasi penerus bangsa cara berdemokrasi yang baik dan benar tanpa intervensi,tekanan atau ancaman demi untuk menguasai Lebak hanya untuk kepentingan keluarganya,golonganya ataupun kroninya,"jelas King Naga.


Penyelenggara Pilkada sebaiknya ikuti aturan yang sudah di tentukan sesuai SOP,KPUD adalah pungsi pemerintah di Indonesia dengan melayani dan terus melayani masyarakat dengan sebaik baiknya,jangan menggiring opini atau asumsi kepada pasangan calon yang akan mendaftar untuk maju sebagai pasangan calon,dipersulit dengan berbagai alasan,seharusnya dipermudah yang penting sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,bukan mencari kesalahan,tetapi tunjukan tata cara yang baik dan benar dalam berdemokrasi,demi tercapainya cita cita luhur masyarakat menuju perubahan yang baik untuk kabupaten Lebak,"pungkas King Naga.



(Red/Mujahidin)