Foto : program cooling sistem di SMA Negeri 1 Kecamatan Petir |
Senin, 26 Agustus 2024.
SERANG - Menindaklanjuti program Kapolres Serang dalam mencegah kenakalan remaja, Kapolsek Petir Iptu Erwan Nurwanda melakukan program cooling sistem di SMA Negeri 1 Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Senin 26 Agustus 2024.
"Kegiatan cooling sistem ini dalam rangka menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak pelajar untuk tidak melakukan tawuran maupun aksi kenakalan remaja lainnya," kata Kapolsek Iptu Erwan.
Kepada para pelajar, Kapolsek juga juga menyampaikan pesan kamtibmas dan edukasi pada pelajar yang juga pemilih pemula untuk berpartisipasi aktif dalam memelihara kemanan dan ketertiban, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengingatkan pada para pelajar untuk bijak dalam menggunakan medsos dan tidak mengirim ulang berita-berita ataupun postingan yang tidak jelas asal-usulnya.
"Kami juga mengingatkan dan mengimbau pada para pelajar agar bijak dalam menggunakan android dan media sosial. Jangan meneruskan pesan yang tidak jelas asal usulnya karena dapat menimbulkan penyebaran berita hoax," tandasnya.
Menyikapi isu nasional yang viral di media sosial yang melibatkan pelajar dalam aksi ke Gedung DPR RI maupun DPRD Provinsi, Kapolsek mengatakan permasalahan tersebut harus disikapi dengan bijak.
Penyampaian pendapat dimuka umum telah diatur dalam UU No 9 tahun 1998, namun demikian penyampaian pendapat yang dilakukan harus sesuai dengan kaidah/aturan yg berlaku dan jangan sampai terkesan mengabaikan ataupun merugikan kepentingan umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami mengajak kepada pelajar SMA Negeri 1 Petir untuk berprilaku santun dan tetap fokus dalam menuntut ilmu untuk menggapai cita-cita yang mulia sesuai harapan orangtua," kata Kapolsek.
(Red/Icha)