Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten untuk secepatnya Coring Rekomendasi Ruas Jalan Beyeh - Simpang, Untuk Pembuktian Pengadaan Beton FS45 MPA

Senin, 26 Agustus 2024 | 22:11 WIB Last Updated 2024-08-26T15:26:14Z
Foto : Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh -  
   Simpang


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Senin, 26 Agustus 2024.


Sebagaimana pemberitaan sebelumnya perihal Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh - Simpang yang diduga Gagal Kontruksi pada pengadaan Beton FS45 MPA yang dilaksanakan oleh penyedia jasa PT.WUKIR KENCANA dengan Nilai RP. 17.456.647.000,00 ( Tujuh Belas Milyar Empat Ratus Lima Puluh Enam Juta Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah) , dengan Volume panjang 2 kilo lebih tersebut. diduga banyak penyimpangan di pengadaan barang Jasanya. Pasalnya Beton Baru selesai dikerjakan sudah pada Retak-retak dan belah tengah dari hasil investigasi media dan LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten.


Aminudin'" ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten dan juga kordinator Koalisi Lembaga Banten Bersatu' (KOLEBBAT) Provinsi Banten mengatakan"  Kami minta kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten untuk segera Coring pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh - Simpang dan sekaligus periksa progres Dokumentasi Vidio dan Poto pas pelaksanaan Gelaran  Pengecoran per sekmen yang dilaksanakan oleh penyedia jasa kontraktor PT. WUKIR KENCANA, yang selama ini pada pas pelaksanaan pekerjaan banyak keganjalan pada:


1. Item pengadaan barang Matrial Lapisan Pondasi Agregat A/B yang diduga tidak disesuaikan dengan Harga Satuan Produk dan pemadatannya juga tidak maksimal menggunakan Alat Beby Wals ukuran 1.5 .Ton. 


2. Item Pekerjaan Timbunan Bahu Jalan Kanan Kiri yang mana sebelum adanya pemberitaan Baru di Ganti Matrial Lapisan Pondasi Agregat S hanya beberapa sekmen.dan kami minta untuk di kerjakan ulang pada Timbunan Bahu jalan kanan kiri yang menggunakan Matrial tanah merah dan Brangkal bongkaran beton pada pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh - Simpang Tersebut 


3. Item Pemasangan Batu Belah pada saluran dan Loneng, yang diduga sebagian  menggunakan Matrial batu yang ada lokasi dan pada pemasangan Batu Belah tersebut harus diperiksa kualitas Adukan semen dan pengadaan Pasir Pasang nya. 


4. Item Pekerjaan Betonisasi yang mana dari hasil pantauan time Investigasi pada waktu pelaksanaan Gelaran Cor beton ,kualitas diduga tidak terjamin.Pasalnya pas pengecoran Encer Diduga kebanyak Air padahal kualitas Beton tersebut dengan Mutu FS45 MPA dan dampaknya baru selesai dilaksanakan jalan beton tersebut retak-retak retak tengah dan Samapi ke dasar.


Oleh karena itu kami minta kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, jangan terburu buru mancairkan hasil Progres pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh- simpang tersebut Pasalnya pekerjaan yang sudah dilaksanakan yaitu Betonisasi sudah pada Retak retak dan diduga terindikasi Gagal Kontruksi.


Lanjut Aminudin' Bila dalam pemeriksaan pekerjaan FHO tidak ditemukan ketidaksesuaian pada beton Tersebut. Ini diduga jelas adanya Kongkalingkong antara Dinas PUPR Provinsi Banten dan Penyedia Jasa kontraktor PT WUKIR KENCANA yang sebagai pelaksana Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh - Simpang. Dan kami juga akan lakukan Aduan kepada BPK Perwakilan Banten bila dalam Akhir  pemeriksaan pekerjaan Rekontruksi Ruas jalan Beyeh - Simpang ada temuan Beton tidak sesuai FS 45 MPa maka kami minta harus dibongkar ulang atau dikerjakan ulang. Dan bila temuan beton tidak dibongkar ulang kami akan lakukan Aduan dugaan Kongkalingkong di  Dinas PUPR Provinsi Banten pada pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh - Simpang tersebut" ungkapnya.


Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya ini jelas Dinas PUPR Provinsi Banten,lemah dalam pengawasan pada pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh - Simpang yang dilaksanakan oleh penyedia jasa kontraktor PT.WUKI KENCANA tersebut. Dan seakan pengawas Bawahan PPK, manut Terhadap kontraktor dan tidak bisa tegas dalam pengawasannya.



(Red)