Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM Pelopor Selaku Penerima Kuasa Dampingi Debitur Melaporkan Pihak Leasing Bank BFI Finance Ke- Polisi

Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:00 WIB Last Updated 2024-08-18T07:00:48Z

 

Foto : Debitur laporkan Pihak Leasing Bank BFI 
      Finance


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 18 Agustus 2024.


Kabupaten Tangerang - Sungguh Miris Modus Baru Debt Colektor yang mengaku dari Bank BFI FINANCE Datang ke Rumah Debitur Untuk Menawarkan Angsuran Ringan Kepada Debitur yang menurutnya Belum bisa bayar/Menunggak, Sabtu 17-08-2024


Debitur Atas Nama Pipin Handayani pemilik Kendaraan Roda empat Merk Daihatsu Xenia yang  sebagai Konsumen Dari Bank BFI Dengan Menjaminkan BPKB untuk pinjaman uang, Di Datangi Kerumah Oleh 2 Orang Debt Colektor yang mengaku dari Bank BFI FINANCE Yang Bernama Mona (p) dan Rekannya (L) Pada Hari Jumat tgl 09-08-2024 Pukul 15:00 Wib Setelah Dipertanyakan Tujuannya mau apa sama pihak Debitur dan mejelaskan kepada 2 Orang yang datang Saya tidak pernah menunggak sampai parah begini dan saya juga tidak pernah di datangi atau di WA/SMS sama pihak Bank,ujarnya Debitur 


Jawab Mona-Cs/DC menjawabnya Kita Mau menawarkan angsuran Ringan kepada Debitur kalau berminat silahkan datang ke kantor, Pipin Handayani bertanya kapan pak?..pada hari Sabtu tgl 10-08-2024 dan membawa kendaraannya, 'ucapnya'


Lalu Debitur atas nama Pipin Handayani bersama suami dengan Membawa kendaraan mobil Xenia datang ke kantor BFI Finance pada hari Sabtu tgl 10-08-2024 pukul 10:30 siang dan bertemu sama pihak BFI yang bernama Wira, dan di tempat yang sama ada ibu Mona yang menghampiri ibu Pipin Handayani juga yang pada hari Jumat datang kerumah ibu pipin untuk menawarkan angsuran ringan, ibu Pipin menyampaikan kepada Wira 'ini loh konsumen saya yg mau mengajukan keringanan angsuran' lalu ibu Mona pergi ke luar, selanjutnya ibu Pipin di tanya sama wira, ibu benar mau mengajukan keringanan angsuran ya bu, jawab Pipin Benar pak, setelah itu Wira menyodorkan kertas putih berlapis kertas pink menyuruh ibu Pipin agar tanda tangan, ibu Pipin bertanya boleh saya baca  dulu pak, Wira menjawab ndak usah Bu tanda tangan aja kan sesuai pengajuan ibu yg minta di bantu keringanan kan, tanda tangan aja bu, ibu Pipin menanda tangani kertas putih berlapis kertas pink yg di tutup oleh Wira tersebut dan tanpa ada curiga pipin pun menanda tangani surat pengajuan keringanan, Wira menyuruh ibu Pipin keluar


Lalu ibu Pipin di Minta kunci mobil oleh Wira dan di tanyakan stnk nya sama karyawan Bank BFI tersebut, ibu Pipin keluar dan bertanya pak mau ngapain, jawab karyawan Bank mau di cek fisik, lalu ibu pipin di suruh masuk kembali, setelah satu jam menunggu ibu Pipin keluar dan mobil sudah ga ada di depan, selanjutnya ibu Pipin menanyakan kepada Wira mobil saya di bawa kemana tenang Bu mobil ibu di bawa kecikupa untuk di cek fisik, Wira pun menyuruh ibu Mona untuk datang lagi hari Senin,lalu ibu Mona jam 13:30 di pesankan Taksi online/Grab sama pihak BFI


Pada hari Senin tgl 12-08-2024 ibu Pipin datang kekantor BFI sesuai yg di sampaikan Wira pada hari Sabtu, sesampai di BFI di ketemukan sama pak Ragil dan di arahkan ketemu pak Rahmat, setelah dari pagi pukul 09:00 s/d pukul 16:00 tidak ada penyelesaian, malah di paksa untuk menyelesaikan pelunasan sebesar Rp.63.000.000, plush denda, ibu Pipin kaget dan memberikan kuasa kepada Lembaga Pelopor untuk di bantu mencari solusi dan menyelesaikannya, 'ujarnya'


Pada hari Jum'at tgl 16-08-2024 sekjen Lsm Pelopor Heru datang ke kantor BFI finance cabang Balaraja untuk mengkonfirmasi dan bertemu dengan Ragil, Alek setelah beberapa menit konfirmasi terkait mobil ibu Pipin kemudian pihak Ragil  mengarahkan ke pihak PT. Wairians Indah Nusantara Win,  sekjen Heru menyampaikan kenapa harus ke PT Win sedangkan TKP di BFI finance cabang Balaraja, artinya pihak ke tiga yaitu DC Deptcolector saya kami keberatan pasti ujung nya nya BT biaya tarik sedang kan unit klien kami unit tidak pernah ada terjadi penarikan, karena mediasi tidak ada solusi Masih belum ada kejelasan dan penyelesaian juga ibu Pipin Handayani di dampingi Heru selaku Sekjen lembaga Pelopor untuk buka laporan ke polisi 


Sehingga pada hari Sabtu 17-08-2024 pukul 17:00 ibu Pipin Handayani di dampingi Heru sekjen lembaga Pelopor melaporkan kepihak kepolisian di dampingi sekjen Heru


Sampai berita ini tayang pihak terkait belum terkonfirmasi.


(Red/Rudini)