Foto : pengecekan dan olah tempat kejadian perkara |
Rabu, 7 Agustus 2024.
Cilegon - Personil Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara kecelakaan kereta api yang terjadi Pada hari Selasa, 06 Agustus 2024
Sekira jam 16.40 WIB di Perlintasan Kereta Api Lingkungan. Kruwuk RT/RW : 03/07, Kelurahan Rawaarum, Kecamatan. Gerogol, Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Pulomerak KOMPOL Ate Waryadi membenarkan bahwa Pada hari Selasa, 06 Agustus 2024, sekira jam 16.40 Wib, di perlintasan Kereta Api Lingkungan. Kruwuk Rt. 03/07, Kelurahan. Rawaarum, Kecamatan. Gerogol, Kota Cilegon.
Telah terjadi laka Kereta Api ekonomi Lokal 305 dari arah Merak - Rangkasbitung. Dimana pada saat kejadian korban sedang bermain di perlintasan Kereta Api yang berjumlah 4 (empat) orang yaitu 1 (dewasa) dan 3 (tiga) balita. Atas kejadian tersebut para korban langsung dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Krakatau Medika
Adapun identitas korban meninggal pada kecelakaan kereta api RI (40)
Lingkungan. Kruwuk Rt. 07/07, Kelurahan Rawaarum, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon,FZM (2) Taktakan - Serang
ZFM (2)Taktakan - Serang (meninggal dunia ) dan GMM ( 4 ) Taktakan - Serang (dalam keadaan Kritis dan di rawat di rumah sakit krakatau Medika )
KOMPOL Ate" menghimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar Lintasan kereta api untuk berhati hati dan menjaga putra putrinya pada saat bermain serta apabila menemukan kejadian yang menggangu keamanan masyarakat agar menghubungi Polsek terdekat atau ke Call center 110 Polres Cilegon Polda Banten."tutupnya.
(Red/Icha)