Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Sosialisasi Hukum SIKUM Polres Cilegon Memperkuat Pengetahuan Hukum

Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:24 WIB Last Updated 2024-08-14T14:24:30Z

 

Foto : sosialisasi hukum kepada personil Polres Cilegon

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 14 Agustus 2024.


Cilegon – Sistem Informasi Kepolisian Umum (SIKUM) Polres Cilegon Polda Banten menggelar sosialisasi hukum kepada personil Polres Cilegon. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam terkait dengan dua peraturan penting, yaitu Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, dan Peraturan Kepala Kepolisian No. 6 Tahun 2020 tentang pengendalian gratifikasi.Rabi,14/8/24


Kapolsek Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui kasubsi bankum IPDA Andi Priyadi menyampaikan pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan tugas kepolisian dengan baik.


Beliau menjelaskan secara rinci tentang dua peraturan yang menjadi fokus sosialisasi hari itu, yaitu tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga dan pengendalian gratifikasi.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan kondusif. Semua peserta diharapkan dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di lingkungan kerja Polres Cilegon Polda Banten.



(Red/Icha)