Foto : Sie Propam memantau kinerja anggota Sat Reskrim dalam menjalankan tugas sehari-hari |
Selasa, 3 September 2024.
Tangerang, 3 September 2024 - Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, anggota dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) melakukan pengawasan di ruang Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras). Pengawasan ini bertujuan untuk memantau kinerja anggota Sat Reskrim dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, telah menginstruksikan agar pengawasan internal diperketat guna menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan Polresta Tangerang. Kehadiran Sie Propam dalam pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap anggota tetap bertindak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mendukung penuh kegiatan pengawasan ini dan menegaskan bahwa pengawasan adalah langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepolisian. "Pengawasan oleh Sie Propam adalah bagian dari komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap anggota bekerja dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Kompol Arief.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan seluruh anggota Sat Reskrim dapat terus menjaga disiplin dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
(Red/Icha)