Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelaran Pilkada 2024 Jadikan Kabupaten Tangerang Daerah Dengan Pemilih Terbanyak Ke- 3 di Indonesia

Jumat, 20 September 2024 | 17:05 WIB Last Updated 2024-09-20T10:05:23Z

 

Foto : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang



Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Jum'at, 20 September 2024.


KABUPATEN TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, menyebutkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.369.021 juta orang dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menjadikan sebagai Daerah terbanyak ketiga di Indonesia jumlah pemilihnya


Hal itu disampaikan oleh Endi Biaro selaku Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang kepada Awak Media," Lihat sendiri berdasarkan data saat ini total DPT adalah 2.369.021. Dan tersebar di 29 Kecamatan, 274 Desa/Kelurahan, dan ada di 4.484 TPS,” jelasnya (20/09/2024)


"Dengan jumlah 2.369.021 DPT saat ini yang telah ditetapkan, tersebar di 4.484 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 29 wilayah Kecamatan dengan 274 Desa/Kelurahan yang ada.


“KPU Kabupaten Tangerang telah mengesahkan DPT Pilkada 2024 pada Rabu 18 September 2024, pukul 18:10,” katanya.


Dari penetapan sebanyak 2.369.021 DPT tersebut,  menjadikan Kabupaten Tangerang menempati urutan terbesar ketiga se-Indonesia. Yang mana, urutan utama dan keduanya ditempati oleh Daerah Kabupaten Bogor sekitar 3.889.441 DPT dan Jakarta Timur," ungkapnya 


Endi Biaro, menjelaskan proses penetapan DPT di Kabupaten Tangerang terbilang PRESISI. Prinsip pemutahiran data pemilih, dilakukan akurat, mutakhir, dan partisipatif, dilakukan seksama.


“Sedangkan DPT Kabupaten Tangerang tersebut mengakomodasi seluruh hak rakyat, untuk memiliki suara dalam gelaran Pilkada,” ujarnya


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, dalam siaran Persnya menyampaikan dan mengapresiasi kepada seluruh pihak terkait atas bantuan dalam berpartisipasi aktif mengawal proses pemutahiran jumlah DPT Pilkada 2024.


"Jumlah DPT saat ini menjadi sebuah basis data pemilih Pilkada di wilayah dan nantinya akan segera dilaksanakan pada 27 November 2024.


Semoga dengan data DPT yang akurat, dapat menjamin proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah terlaksana secara jujur dan adil.


“Terima kasih kepada semua jajaran PPK, PPS, dan Pantarlih, yang sudah bekerja keras dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya mengakhiri 




(Red/Yanto)