Foto : Analisa dan Evaluasi (Anev) internal |
Senin, 2 September 2024.
Tangerang, 2 September 2024 - Dalam upaya terus meningkatkan kinerja dan efektivitas operasional, Kanit Resmob Polresta Tangerang memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) internal di ruangan Unit Resmob, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang. Anev ini diikuti oleh seluruh anggota Unit Resmob.
Langkah ini merupakan bagian dari arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya evaluasi rutin untuk memastikan setiap anggota bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur dan berkontribusi maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan pesan khusus melalui Kanit Resmob agar seluruh anggota Unit Resmob terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapan dalam menjalankan tugas. "Evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan dan mencari solusi terbaik agar kinerja Unit Resmob semakin optimal," ujar Kanit Resmob.
Dengan dilaksanakannya Anev ini, diharapkan Unit Resmob Polresta Tangerang dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja mereka, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah mereka dengan lebih efektif.
(Red/Icha)