Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasi Propam Polresta Tangerang Pimpin Pemeriksaan Personil Polsek Balaraja

Rabu, 04 September 2024 | 16:02 WIB Last Updated 2024-09-04T09:02:14Z
Foto : Personil Si Propam melakukan Pemeriksaan Personil Polsek Balaraja


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 4 September 2024.


Tangerang- Balaraja. Kasi Propam Polresta Tangerang AKP IMAN RUSPANDI beserta Personil Si Propam melakukan Pemeriksaan Personil Polsek Balaraja. Rabu (04/09/2024)


Personil Jajaran Seksi Provost dan Paminal yang di Pimpin Kasi Propam AKP IMAN RUSPANDI di dampingi Kapolsek Balaraja Kompol Entang Cahyadi SH, MA, dalam pelaksanaan Tugasnya hari ini SI PROPAM melakukan Apel pagi di Mako Polsek Balaraja sekaligus melakukan Pemeriksaan Personil Polsek Balaraja terdiri dari Pemeriksaan Pisik dan Administrasi baik Kelengkapan Pribadi maupun administrasi Surat surat Penting yah berkaitan dengan data Propil Pribadi, Baik SIM maupun Surat Senjata bagi yang memiliki Senjata api Dinas dan Melakukan Tes Urine Tes Sample  Personil Polsek Balaraja.


Dalam arahannya Kasi Propam Polresta Tangerang AKP IMAN RUSPANDI dalam arahannya mengatakan" kegiatan ini adalah kegiatan Rutinitas yang bersifat Pengawasan yang tugasnya memberikan Arahan, Himbauan kepada seluruh Personil Polresta Tangerang agar semua Personil dalam menjalankan Tugasnya sesuai Tupoksinya dan tidak melakukan Pelanggaran sekecil apapun.



Kasi Propam Menambahkan di Harapkan Personil Polresta Tangerang tidak ada lagi keluar dari Koridor kesatuan dan jangan sampai ada laporan adanya Personil Polresta Tangerang menggunakan Narkotika dan Obat obatan terlarang.


Menurut Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.IK, MM Melalui  Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol Entang Cahyadi SH, MA, mengatakan, bahwa kegiatan kegiatan Si Propam yang di Pimpin oleh Kasi AKP IMAN RUSPANDI adalah bentuk kepedulian terhadap Personil Polsek Balaraja agar tidak keluar dari jalur Rel yang sudah di tentukan yang tentunya dalam hal Ini Kepolisian masih berpaku pada Undang undang no.2 tahun 2002 tentang Kepolisian dimana Kepolisian juga dalam tugasnya sudah di atur dalam sesuai KUHAP, Perkap dan undang undang undang lain yang mengatur Tugas dan tanggung jawabnya yang di Sesuaikan dengan Tugas dan Fungsi yang di embannya.


Kapolsek menambahkan  kegiatan ini untuk menghimbau agar Personil Polsek Balaraja khususnya tidak ada yang terlibat Organisasi terlarang dan penyalah gunaan Narkoba, agar senantiasa Personil Balaraja dapat menjalan Tugasnya dengan sebaik baiknya". Tegasnya.



(Red/Icha)