Foto : pekerjaan jalan Cikande - Kopo - Garut |
Selasa, 3 September 2024.
Serang, - Carut marut pekerjaan jalan Cikande - Kopo - Garut dengan nilai anggaran 19 Miliar yang dikerjakan oleh kontraktor bernama Gugun diduga pernah bermasalah dalam pekerjaan di jalan Banten Lama - Tonjong.
Gugun yang merupakan pelaksana dalam pekerjaan Cikande - Kopo - Garut Pernah mengerjakan pekerjaan jalan ruas Banten Lama - Tonjong yang sekarang mengalami gagal konstruksi
Menurut Angga Apria aktivis Serang Timur saat diminta tanggapannya mengatakan, pekerjaan jalan Cikande - Kopo - Garut harus dapat pengawasan extra baik dari pihak kejaksaan, Kepolisian, BPK, Dinas terkait yang menggunakan anggaran, bahkan bila perlu KPK juga ikut mengawasi pekerjaan tersebut, ujar Angga, Selasa (2/9).
" Kontraktor yang bernama Gugun itu kan pernah mengerjakan pekerjaan jalan ruas Banten Lama - Tonjong, dan pekerjaan Banten lama - Tonjong ada titik yang kami duga ada gagal konstruksi, kenapa saya bilang diduga ada gagal konstruksi, karena ada titik yang mengalami ke longsoran dan kualitas jalan Banten Lama - Tonjong tidak layak untuk dilalui, apalagi oleh kendaraan besar, kata Angga.
Lanjut Angga, kami heran sama DPUPR Provinsi Banten kenapa seorang Gugun masih mendapatkan pekerjaan di DPUPR, apa karena punya kedekatan atau apa, secara teknis kalau pekerjaan seorang Gugun bisa dilihat dalam pekerjaan Banten lama - Tonjong, papar Angga.
" Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan jangan kebanyakan diam, harus ambil sikap mengenai pekerjaan Cikande - Kopo - Garut, anggaran yang dipakai bukan anggaran pribadi Kepala Dinas melainkan memakai uang negara, uang negara juga uang rakyat, jadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten jangan kebanyakan diam diri, harus ambil sikap dan langkah terhadap kontraktor pekerjaan rekonstruksi jalan Cikande - Kopo - Garut, tutup Angga.
(Red/Rudini)