Foto : pengaturan lalu lintas di jalur arteri Serang - Jakarta |
Jum'at, 6 September 2024.
SERANG- Personel Satuan Samapta Polres Serang melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalur arteri Serang - Jakarta, tepatnya di Simpang Nambo dan Pertigaan Cimiung, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Jumat (6/9/2024).
Pengaturan arus lalulintas dilakukan untuk membantu personil Satlantas mengantisipasi kemacetan arus lalulintas. Selain itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan penyebrang jalan.
"Pengaturan lalu lintas ini dilakukan pada jam sibuk yang kerap menimbulkan gangguan arus lalulintas kendaraan," ungkap Kasat Samapta Iptu Eka Jatnika.
Iptu Eka Jatnika mengatakan pengaturan arus lalin ini untuk sebagai wujud pelayanan prima Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi pengguna atau penyeberang jalan.
”Kegiatan ini sebagai bentuk wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat,” kata Kasat.
Selain melaksanakan pengaturan arus lalin personel Satsamapta juga memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.
“Kami hadir di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas, juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak melanggar rambu lalu lintas,” pungkas Eka Jatnika.
(Red/Icha)