Foto : pengecekan di beberapa pasar diwilayah hukum polresta tangerang |
Rabu, 11 September 2024.
Tangerang, 11 September 2024 – Menindaklanjuti arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, untuk menjaga stabilitas ketersediaan dan harga bahan pokok di wilayah hukum Polresta Tangerang, anggota Satuan Tugas (Satgas) pangan Polresta Tangerang yang terdiri dari personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan pengecekan di beberapa pasar diwilayah hukum polresta tangerang.
Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memantau situasi pasar dan memastikan bahwa stok bahan pokok mencukupi serta harga yang ditawarkan masih terjangkau oleh masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. "Tugas kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat seperti bahan pokok tersedia dengan harga yang wajar dan tidak ada penyimpangan di pasar," ujar Kompol Arief.
Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan situasi pasar di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap kondusif, harga bahan pokok stabil, dan tidak terjadi kelangkaan yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian masyarakat.
(Red/Icha)