Foto : sosialisasi pengukuran indeks kawasan rawan narkoba di Aula Divia Cita Polres Pandeglang |
Kamis, 26 September 2024.
Pandeglang, 25 September 2024 – Sat Narkoba Polres Pandeglang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggelar kegiatan sosialisasi pengukuran indeks kawasan rawan narkoba di Aula Divia Cita Polres Pandeglang. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Ainul Mardhiah, SKM selaku Kordinator Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta pejabat dari Polres Pandeglang.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan yang diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polres Pandeglang, AKP Sukoyo, menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan BNN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Hal ini disambut baik oleh IPTU Suryanto, SE, Kasat Narkoba Polres Pandeglang, yang menekankan perlunya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Sesi selanjutnya adalah sambutan dari perwakilan BNN yang menguraikan peran penting pengukuran indeks kawasan rawan narkoba sebagai langkah strategis dalam menentukan kebijakan pencegahan. Tim penyuluh dari BNN Provinsi Banten kemudian menyampaikan materi mengenai indikator-indikator yang digunakan dalam pengukuran, serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan di tingkat lokal.
Acara diakhiri dengan penutup, diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pandeglang. Kolaborasi antara Sat Narkoba Polres Pandeglang dan BNNP Banten menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
(Red/Icha)