Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Akibat Armada Dump Truk Langgar Jam Operasional, Masjid Desa Bakung di Tutup Terpal Plastik

Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:53 WIB Last Updated 2024-10-15T12:54:07Z

 

Foto : Masjid Jami Al Hikmah yang ditutup terpal akibat maraknya mobilitas armada Truk tanah



Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Selasa, 15 Oktober 2024.


KABUPATEN TANGERANG - Pemandangan cukup miris dan menyedihkan sebuah Masjid Jami Al Hikmah yang ditutup terpal akibat maraknya mobilitas armada Truk tanah yang beroperasi diluar jam Operasional setiap hari di Jalan Raya Kronjo, Kampung Kandang Gede, RT 15 RW 03, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang,(15/10/2024)


Dalam keterangannya H.Hamdan, salah seorang Pengurus DKM Jami Al Hikmah, kepada Awak Media mengatakan," Ini terpaksa dilakukan (red. menutup terpal) guna menjaga kebersihan di lingkungan Masjid," terangnya 


"Kami menggunakan terpal plastik dalam rangka menjaga kebersihan masjid, serta untuk meminimalisir debu ke masjid supaya jama'ah tetap nyaman beribadah di masjid Jami Al Hikmah, yang ada di pinggir Jalan Raya Kronjo, Kampung Kandang Gede, RT 15 RW 03, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, ini," kata H Hamdan


Maraknya aktivitas lalulalang truk tambang di luar jam operasional sangat berdampak negatif terhadap kebersihan di lingkungan masjid. 


"Biasanya, kami membersihkan masjid dari jam 8 pagi sampai jam 10 siang dan dalam waktu Shalat Dzuhur sudah dalam keadaan bersih," kata H Hamdan.


Pihaknya lalu membersihkan kembali lingkungan masjid setiap selesai shalat hanya berupa sampah seperti kantong plastik, botol air mineral dan puntung rokok sisa jama'ah,"ucapnya 



Namun kini akibat maraknya lalulalang armada truk tambang yang melanggar jam operasional, pihaknya harus bekerja ekstra untuk menjaga kebersihan lingkungan masjid dari debu.


Oleh karena itu, pihaknya berharap para pengusaha galian mentaati Peraturan Bupati atau Perbup Kabupaten Tangerang, tentang jam operasional mobil golongan 3 khusus tambang boleh melintas dari jam 22.00 WIB (malam) sampai dengan jam 05.00 WIB (pagi)," jelasnya 


H.Hamdan juga memohon kepada Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan pengawasan soal pelaksanaan aturan tersebut dengan benar, Sehingga, setiap kali truk tambang beroda 10 itu melintas di 

depan Masjid Jami Al Hikmah, Apalagi diluar jam operasional debu yang terbawa angin pasti ke arah lingkungan masjid.," ungkapnya


Pantauan Awak Media di sepanjang Jalan Raya Kronjo, tampak kini warung - warung kecil dan toko - toko tutup, bahkan kios kecil pedagang gado - gado serta gorengan sudah tak mampu mengais rezeki akibat debu yang sangat luar biasa.


Bahkan tak hanya masjid sejumlah rumah warga di sepanjang jalan tersebut pun kini banyak yang menggunakan terpal.



(Red/Yanto)