Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Aliansi AVATAR MAVAN Laporkan ASN ke Bawaslu Kabupaten Tangerang

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:24 WIB Last Updated 2024-10-16T23:25:42Z

 

Foto : tim Aliansi Advokat Tangerang (Avatar) Mavan

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 16 Oktober 2024.


Kabupaten Tangerang - Pada hari ini kamis 16/10/24, tim Aliansi Advokat Tangerang (Avatar) Mavan telah menemukan bukti-bukti pelanggaran pada pilkada kabupaten Tangerang yang diduga dilakukan oleh oknum ASN berinisial M.S dalam video berdurasi 6 sampai 7 detik menyebutkan semboyan paslon Bupati Tangerang nomer urut 2


Ketua Aliansi Avatar Mavan, Faturrahman mengatakan," kami aliansi advokat Tangerang yang bergerak untuk keadilan dalam hal ini untuk menjunjung tinggi sportifitas Pilkada di Kabupaten Tangerang. Merasa terpanggil dengan adanya video yang beredar diduga oknum ASN menginisiasi paslon nomer urut 2 dalam ajang Pilkada Kabupaten Tangerang.


Dugaan pelanggaran pertama yang menjadi temuan Tim AVATAR ini, salah satu ASN/Guru di wilayah kecamatan Solear Kabupaten Tangerang yang mengajar di SMAN 9 Kabupaten Tangerang (Kronjo), ASN berinisial M.S diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN lantaran kegiatan yang diinisasinya tersebut memuat pernyataan yang mengarahkan pihak yang hadir untuk mendukung salah satu calon Bupati Tangerang nomer urut 2," Kata Faturrahman


Dugaan pelanggaran yang kedua, kami menemukan 1 unit kendaraan plat merah di wilayah kecamatan Solear, dimana kendaraan tersebut masih tertempel gambar salah satu paslon Bupati Tangerang nomer urut 2, dalam hal ini terduga nya ketua KORPRI Kabupaten Tangerang yang kita laporkan, karena unit tersebut milik KORPRI yang seharusnya netral tidak berpihak ke salah satu calon," tutup Faturahman.



(Red/Amru)