Foto : desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang |
Rabu, 16 Oktober 2024.
KABUPATEN TANGERANG -- Diduga Dikorupsi, Kepolisian Polda Banten Diminta usut dana desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang hal tersebut dikatakan Ketua LSM Lesim Mursalin Kepada Wartawan, Rabu (16/10/2024).
Mursalim mengatakan, dirinya telah melakukan investigasi ke lapangan, dugaan Penyalahgunaan/Penyelewengan Anggaran Dana Desa Gembong terjadi pada Tahun 2022-2023, sebesar Rp.2.843.641.000-; (dua miliar delapan ratus empat puluh tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
" Saya menduga adanya kejanggalan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat terkait anggaran kegiatan Pemberdayaan ikan lele, "kata Mursalin
Mursalin menambahkan, dirinya akan berencana melayangkan pelaporan kepada kepolisian Polda Banten, selain Desa Gembong beberapa desa akan dilaporkan, pelaporan tersebut sebagai pembelajaran dan efek jera kepada oknum kepala desa agar tidak merugikan warga.
" Kami berencana akan melayangkan pelaporan kepada Kepolisian Polda Banten,"tandasnya
(Red/Yanto)