Foto : apel serah terima piket satuan fungsi |
Kamis, 17 Oktober 2024.
Tangerang, 17 Oktober 2024 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang bersama anggota Satuan Fungsi (Satfung) Polresta Tangerang lainnya mengikuti apel serah terima piket yang dilaksanakan di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel serah terima ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), bertujuan untuk melaporkan situasi dan kejadian dari piket sebelumnya kepada petugas piket baru yang akan melaksanakan tugas.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya pelaksanaan apel serah terima untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menyampaikan bahwa kegiatan apel serah terima ini merupakan bagian dari prosedur untuk menjaga kelancaran tugas operasional dan memastikan anggota mendapatkan informasi situasi terkini.
Dengan demikian, diharapkan melalui apel serah terima ini, seluruh anggota piket dapat melaksanakan tugas dengan optimal dan responsif terhadap perkembangan situasi di lapangan.
(Red/Icha)