Foto : Reses persidangan kesatu tahun 2024-2025 di aula kantor kecamatan Balaraja |
Rabu, 23 Oktober 2024.
Anggota DPRD Provinsi Banten, Komisi 2 Wawan Sumarwan SH, Serap Aspirasi Warga Balaraja, pada masa Reses persidangan kesatu tahun 2024-2025. Acara tersebut di gelar di aula kantor kecamatan Balaraja, Rabu 23/10/24, Kegiatan Reses di hadiri langsung oleh camat Balaraja Willy Patria SE, M.Si
Dalam sambutannya camat Balaraja Willy Patria Mengapresiasi Anggota DPRD provinsi Banten Wawan Sumarwan SH, yang telah menjadikan Balaraja sebagai lokasi Agenda Resesnya,
"Saya sangat Mengapresiasi kepada anggota komisi 2 DPRD provinsi Wawan Sumarwan, yang telah hadir untuk bersilaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat, dan saya ucapkan terimakasih karena Balaraja masuk bagian dalam agenda nya"ungkapnya
Willy juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk memberikan Aspirasinya terkait apa yang di butuhkan oleh masyarakat yang sesuai dengan bidangnya.
Sementara itu, Wawan Sumarwan SH mengatakan" Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat, Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Wawan memaparkan bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan mengakomodir usulan-usulan warga untuk diprioritaskan."Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga," ujar pria yang akrab disapa Ondoy ini.
"Banyak usulan warga tadi yang sudah saya tampung, ini merupakan aspirasi warga yang harus diperjuangkan, mulai dari soal perekonomian , pertanian, pupuk, UMKM, maupun soal fasilitas umum" imbuhnya
"Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kecamatan yang telah memfasilitasi kegiatan Reses tersebut, terimakasih juga kepada seluruh konstituen yang hadir dan memberikan Aspirasinya"tandasnya.
(Red/Bagas)