Foto : Reses yang kesatu masa sidang tahun 2024 – 2025 |
Jum'at, 18 Oktober 2024.
Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI perjuangan Dapil Banten 4, Kabupaten Tangerang (A) Wawan Sumarwan SH menggelar Reses yang kesatu masa sidang tahun 2024 – 2025, kali ini Reses digelar di GSG Kecamatan Solear Jumat 18/10/24
Sekitar 300 masa konstituen yang hadir dan perwakilan dari seluruh desa yang ada di kecamatan solear untuk memberikan usulan-usulan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat, Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Wawan Sumarwan SH memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya."Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten," paparnya
Anggota DPRD provinsi dari Fraksi Partai PDI-P ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah kabupaten untuk diprioritaskan."Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga," ujar pria yang akrab disapa Ondoy ini.
sebagai wakil rakyat ia berkomitmen untuk menjadi wakil rakyat yang amanah dan akan terus memperjuangkan dan mengakomodir aspirasi masyarakat, Banyak usulan warga tadi yang sudah saya tampung, ini merupakan aspirasi warga yang harus diperjuangkan, mulai dari soal infrastruktur jalan, UMKM, penanganan sampah maupun soal fasilitas umum" imbuhnya
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Wawan mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Tangerang" tandasnya
(Red/Bagas)