Foto : kegiatan Supervisi Tahap 2 Tahun Anggaran 2024 |
Selasa, 15 Oktober 2024.
Tangerang, 15 Oktober 2024 – KBO Sat Reskrim bersama Kanit Reskrim dari Polsek jajaran mengikuti kegiatan Supervisi Tahap 2 Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Bagian Pembinaan Operasional (Bagbinopsnal) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten. Kegiatan ini dilangsungkan di ruang gelar perkara Sat Reskrim Polresta Tangerang.
Supervisi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait penanganan kasus tindak pidana di jajaran Polsek dan Polresta Tangerang, serta memberikan arahan dalam rangka meningkatkan efektivitas operasional dan kualitas penyelidikan serta penyidikan di lapangan. Berbagai capaian dan kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara turut dibahas secara mendetail selama supervisi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini penting untuk memastikan pelaksanaan tugas penanganan kasus kriminal berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menekankan bahwa melalui supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar unit reskrim baik di tingkat Polsek maupun Polresta.
Dengan demikian, hasil dari supervisi ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja dan profesionalisme dalam penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Tangerang.
(Red/Icha)