Foto : |
Kamis, 24 Oktober 2024.
KABUPATEN TANGERANG - Pihak Kontraktor pemegang SPK atas nama Soleh Ma’mun akan menggelar Aksi di Tenjo City Metropolis (TCM) yang diduga Haknya tak kunjung di bayarkan oleh Developer dari PT. Bumi Waringin Indonesia, Kamis, (24/10/2024)
Soleh atas nama pemegang SPK Kontraktor bersama para pekerja beberapa waktu lalu sudah mengadakan pertemuan mediasi dengan salah satubperwakilan dari developer PT. Bumi Waringin Indonesia Tenjo City Metropolis (TCM) namun sampai detik ini pihak developer tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor, sehingga pihak kontraktor atas nama SPK akan melaksanakan Aksi menuntut hak nya agar segera dibayarkan oleh pihak Developer Tenjo City Metropolis dari PT. Bumi Waringin Indonesia.
“Sampai hari ini, detik ini kita belum dibayar-bayar sampai sekarang, beberapa waktu lalu pernah dilakukan mediasi dengan perwakilan dari developer namun sampai sekarang tidak ada kabar dari developer, pihak developer janji-janji terus sama kita, mangkanya saya mengambil langkah tegas akan menggelar aksi di depan kantor pemasaran Tenjo City Metropolis (TCM),”Kata Soleh.
Lebih lanjut Soleh, “Hari ini kami akan membuat surat tembusan aksi yang akan ditembuskan kepada pihak kepolisian mulai dari Polsek Tenjo, Polres Bogor Cibinong Jawa Barat, Polda Jawa Barat, hingga Mabes Polri, dengan tuntutan agar hak kami dari developer PT. Waringin Indonesia Tenjo City Metropolis (TCM) segera di bayarkan,” Jelasnya.
Masih Soleh,”Jika pihak developer dari PT. Bumi Waringin Indonesia Tenjo City Metropolis (TCM) masih tidak mau membayarkan hak hak kami dari kontraktor, kami akan terus melakukan aksi sampai hak hak kami di bayarkan,”Imbuhnya.
Sampai brita ini terbit, pihak developer Tenjo City Metropolis dari PT. Bumi Waringin Indonesia belum terkonfirmasi
(Red/Yanto)