Foto : Wakil Ketua (WAKA) Organisasi Masyarakat Badak Banten |
Sabtu, 12 Oktober 2024.
Wakil Ketua (WAKA) Organisasi Masyarakat Badak Banten meminta, pihak Kepolisian Polres Lebak untuk segera usut tuntas terkait meninggalnya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP) yang di akibatkan oleh aksi brutal para pendemo 23 Oktober 2024 yang digelar didepan Kantor DPRD Kabupaten Lebak -Banten.
Korban meninggal disebabkan tertimpa pintu gerbang yang roboh akibat dorongan dari puluhan pendemo yang berupaya menembus barisan blokade Aparat Kepolisian yang bertugas mengawal aksi tersebut. Na'asnya sa'at pintu gerbang Kantor DPRD Lebak roboh, dua anggota Satpol PP tertimpa salahsatunya (Y) yang langsung dilarikan ke Rumahsakit, untuk mendapat pertolongan.
Dengan luka di kepala akibat benturan yang cukup serius, hingga salah satu rumahsakit di Kabupaten Lebak, tidak sanggup menangani sehingga korban (Y) dirujuk ke Rumahsakit di wilayah Kabupaten Tanggerang- Banten, setelah beberapa hari dilakukan perawatan intensif oleh pihak medis, namun na'as korban tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya, karena luka parah di kepala.
Saat di temui awak media di Sekretariat Badak Banten DPC Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Ki Ider Alam menyampaikan bukan hanya aktor intelektual dari aksi unjuk rasa saja yang harus bertanggungjawab, namun semua pihak yang berkaitan baik pengunjukrasa, Kasatpol PP, yang dinilai kurang mempertimbangkan penugasan anggota pengamanan aksi, karena Korban sebelumnya diduga mempunyai riwayat sakit yang dideritanya sejak lama.
Hal ini disampaikan Ider Alam Jum'at 12 Oktober 2024.
"Terkait kejadian ini menurut saya, semua pihak harus mempertanggungjawabkan baik pendemo maupun aparat yang ditugaskan melakukan pengamanan aksi,"ujarnya.
Ki Ider Jagat juga, meminta agar pihak Kepolisian juga ikut bertanggungjawab karena di anggap lalai, mereka tidak mampu membendung aksi masa, yang jumlahnya hanya puluhan saja, pada sa'at masa mendorong barisan blokade petugas kepolisian, sehingga diduga blokade kepolisian sangat rapuh, tidak ada upaya untuk menahan dorongan masa sehingga mengakibatkan robohnya pintu gerbang Kantor DPRD hingga memakan korban jiwa.
"Selain Kasatpol PP, pihak Kepolisian juga harus turut bertanggungjawab, karena mereka diduga lalai, tidak ada upaya menahan dorongan aksi masa yang jumlahnya hanya puluhan, kalau saja petugas bekerja keras menahan dorongan aksi pendemo, mungkin tidak akan terjadi korban jiwa."tegas Ki Ider.
Dirinya juga menyinggung Ketua DPRD dan Anggota DPRD Lebak serta Sekretaris Dewan yang tentu harus di priksa oleh Badan Kehormatan, karena diduga mereka adalah pemicu adanya aksi, yang mengakibatkan, kegaduhan hingga menimbulkan korban jiwa.
"Dan Wakil Rakyat juga, jangan ke'enakan loh, kan adanya aksi tersebut diawali polemik kursi jabatan Ketua DPRD dan saya menduga mereka adalah pemicunya, terutama Ketua DPRD terpilih."tandasnya.
Dirinya juga mempertanyakan terkait kualitas pintu gerbang gedung DPRD Kabupaten Lebak, dirinya menyebut apakah Gedung DPRD Lebak tersebut memiliki Sertifikat Keamanan Gedung. Karena jika kita perhatikan dari video yang beredar, bahwa pintu pagar terlihat sangat rapuh, dan terkesan tidak memiliki kekuatan hingga mudah sekali dirobohkan oleh dorongan dari puluhan pendemo saja.
"Saya juga menduga pagar pintu besi yang seharusnya kokoh, tapi layaknya pagar bambu sehingga didorong sama puluhan orang juga roboh, maka saya menduga Kantor DPRD tersebut tidak memiliki sertifikat keamanan gedung / Setifikasi Layak Fungsi ( SLF ) ."pungkasnya.
(Red/Mujahidin)