![]() |
Foto ilustrasi |
Sabtu, 30 November 2024.
KABUPATEN TANGERANG - Kepolisian Resort Kota Tangerang diminta segera memeriksa oknum Sekdes Sentul berinisial M karena diduga telah menghina Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyied dengan kata - kata yang tidak pantas melalui Voice Note yang beredar
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Ormas PPBNI (Satria Banten) Kabupaten Tangerang Ari Asari Marnan kepada Awak Media (30/11/2024).
"Biar lebih jelas, kami meminta agar Polisi memanggil oknum Sekdes Sentul Kecamatan Balaraja, karena bahasanya menghina Calon Bupati Tangerang terpilih nomer urut 02, Drs. H.Moch Maesyal Rasyied,"terang Ari.
Ari mengatakan, Indonesia merupakan Negara hukum, siapapun yang melanggar hukum harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat Desa, tidak sepatutnya seorang oknum Sekdes Sentul, mengucapkan kata - kata tidak pantas dan bernada kebencian terhadap pak Maesyal Rasyied," ungkapnya
"Tim LBH Ormas PPBNI (Satria Banten) akan mempertimbangkan jalur hukum dan jika tidak meminta maaf kepada pak Maesyal Rasyied, maka kita akan menempuh jalur hukum,"terang Ari
Diketahui, Voice Note bernada ujaran kebencian tersebar luas di group WA, dan diduga suara rekaman tersebut bersumber dari Oknum Sekdes Sentul berinisial M, sesuai keterangan Doyok warga Sentul.
Rekaman suara Voice Note berasal dari Sekdes Sentul, saat itu Sekdes Sentul mengirimkannya melalui WhatsApp, namun rekaman kiriman Sekdes Sentul tersebut ditarik kembali, namun bocor dan menyebar ke group WhatsApp," terangnya
" Ya saya meyakini suara tersebut bersumber dari Sekdes Sentul,"tandasnya.
Sementara saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan WhatsApp, Sekdes Sentul Mansur membantahnya, sebagai Sekdes dirinya tidak mungkin berani ngomong sembarangan katanya.
" Waduh itu bukan suara saya bang, Saya sebagai Sekdes masa begitu,"tandasnya
Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut dari kedua belah pihak
(Red/Yanto)