Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Aksi Masa Di Kantor KPU

Kamis, 28 November 2024 | 18:49 WIB Last Updated 2024-11-28T11:49:18Z

 

Foto : Polres Purwakarta, lakukan pengamanan di kantor KPU Kabupaten Purwakarta

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Kamis, 28 November 2024.


PURWAKARTA - Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, dilaksanakan pengamanan audiensi dari LSM Kompak Ke Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat lakukan pengamanan, Pada Rabu, 27 November 2024, petang. 


Dalam aksinya masa meminta kepada Komisioner KPU agar memberikan pernyataan bahwa hasil pemungutan suara yang saat ini sudah beredar di media sosial (medsos) ada yang sudah mengkalim salah satu pasangan menang itu tidak benar dan belum Syah, sampai menunggu tahapan rekapitulasi dan rapat pleno penghitungan suara. 


Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama mengatakan untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Polres Purwakarta diterjunkan guna mengawal aksi tersebut dengan humanis.


"Sejumlah personel Polres Purwakarta dan Polsek Bungursari melakukan operasi pengamanan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam kegiatan tersebut," ucap Yuga, pada Rabu, 27 November 2024.


Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, kata dia, pelaksanaan pengamanan unjuk rasa ini berlangsung hingga selesai tanpa insiden yang mencolok.


"Hal ini menunjukkan sinergi positif antara aparat kepolisian dan pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Purwakarta," jelasnya. 



Ia menyebut, bahwa pengamanan aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat dimuka umum merupakan salah satu pelayanan Polri terhadap masyarakat yang dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya serta ketertiban umum.


Untuk itu, sambung dia, seluruh personel pengamanan selalu melaksanakan tugas sesuai SOP, humanis, kedepankan komunikasi namun harus tegas apabila kegiatan unras sudah mengganggu ketertiban umum salah satunya sampai menutup akses jalan raya.


"Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, yang kita amankan dalam aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi adalah fasilitas negara, fasilitas umum dan para peserta aksi unjuk rasa yang hadir maupun masyarakat lainnya yang beraktifitas. Laksanakan tugas sesuai SOP, humanis namun harus tegas apabila aksi tersebut sudah mengganggu ketertiban umum," Tegas Yuga. 



(Red/Samsi)